• BPKAD Riau: Dokumen Sangat Penting dalam Penataan Aset

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 18 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau saat ini sedang menggesa dalam penataan dan pengelolaan aset.


    Kendati demikian, masih terjadi beberapa kendala di lapangan dalam penataan aset. Salah satunya terkait dokumen kepemilikan aset yang harus menjadi dasar dalam penertiban aset.


    "Dalan penataan aset itu yang terpenting adalah dokumen kepemilikan. Tanpa bukti dokumen yang kuat, kita akan kesulitan dalam menertibkan aset,"kata Kepala BPKAD RIau Indra SE, Selasa (18/8/20) di Pekanbaru.


    Indra mengatakan banyak aset Pemprov Riau yang masih tersebar di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi. Aset itu berupa rumah dinas, gedung, lahan dan lainnya.


    Namun sejauh ini pihaknya masih kesulitan mendata kepemilikan aset Pemprov Riau itu. Pasalnya, banyak dokumen-dokumen kepemelikan aset yang tidak jelas lagi keberadaannya.


    "Misalnya saat pemekaran Provinsi Riau dengan Provinsi Kepri, yang di sana itu mungkin ada aset kita. Tetapi kita sampai sekarang tidak tau apakah aset itu telah dihibahkan atau tidak, karena tidak adanya dokumen tadi,"ungkapnya.


    Kendati demikian lanjut Indra, pihaknya tetap berkomitmen untuk mnertibkan aset-aset milik Pemprov Riau yang masih 'dikuasai' pihak lain. Hal ini sebagai upaya penataaan aset seperti yang diinstruksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.


    Sebelumnya, Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) V KPK RI, Andy Purwana meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk dapat menyelesaikan persoalan aset di tahun 2020 ini.


    Penegasan itu disampaikan Andi saat Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Optimalisasi pendapatan dan penertiban Aset Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (23/7/20) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


    "Harapan kita persoalan aset ini bisa diatasi dan segera diselesaikan. Minimal di tahun 2020 ini ada yang kita selesaikan, satu atau dua,"tegasnya.


    Karena kata Andi, kalau persoalan aset tidak segera diselesaikan tentu akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI."Kalau tidak diselesaikan, mau sampai kapanpun akan jadi temuan BPK,"sebutnya.


    Andi juga berharap, data-data yang didapat lengkap untuk memudahkan proses dan ditindaklanjuti. Karena semakin lengkap data dan kronologisnya maka semakin mudah untuk diselesaikan.nor









    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " BPKAD Riau: Dokumen Sangat Penting dalam Penataan Aset "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg