• Empat Dunia Usaha Ini Wajib Terapkan Protokol Covid-19

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Kadisperindag), Koperasi dan UMKM Provinsi Riau H Asrizal menegaskan 4 kawasan pelaku UMKM yang wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di era new normal.

    "Ada 4 yang perlu diperhatikan dalam tempat perdagangan ini diantaranya. Yakni, pasar rakyat, toko swalayan, kafe atau rumah makan/restoran dan mal," katanya.

    Asrizal menegaskan, bahwa 4 hal ini menjadi prioritas utama Dinas Perdagangan supaya pelaksanaan pasar, toko swalayan, kafe, rumah makan, mal dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

    "Kami tegaskan, pertama, sebelum dibuka supaya semua tempat perdagangan ini harus bersih dari virus Corona dengan cara melakukan penyemprotan disenfektan. Selanjutnya, masing-masing tempat tersebut harus menyiapkan tempat cuci tangan dan alat periksa suhu tubuh," tegasnya.

    Asrizal mengatakan, hal ini sesuai dalam surat edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 terkait dengan pemulihan perdagangan di masa New Normal atau tatanan kehidupan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Bahwa, masyarakat diminta untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

    "Telah ditetapkan bahwasanya ruang lingkup dalam kegiatan ini ialah menyangkut tentang tempat perdagangan yang menyelenggarakan transaksi perdagangan misalnya, kebutuhan pangan, bahan pokok dan barang penting lainnya,"katanya, Selasa (7/7/20).

    Dijelaslan Asrizal, di masa Covid-19 ada beberapa tempat yang perlu diperhatikan bersama sehingga penyebaran pandemi Covid-19 ini tidak bertambah di Provinsi Riau. Sedangkan, untuk pengelola atau pedagang terlebih dulu telah melakukan pengecekan kesehatan dan juga mengenakan masker atau menerapkan protokol kesehatan.

    Selain itu, para penjual atau pembeli harus menjaga jarak, pengelola toko harus menyiapkan tanda antri yang melakukan physical distancing kurang lebih 1-1,5 meter. Kemudian, untuk lift juga harus menyiapkan batas atau jarak antar pengunjung.nor
  • No Comment to " Empat Dunia Usaha Ini Wajib Terapkan Protokol Covid-19 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg