• Warga Meranti Urus Kartu Sehat Bayar Rp15 Ribu, Penumpang Transit Malah Gratis

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 05 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Sejak pemerintah menerapkan New Normal akses keluar masuk daerah sudah mulai kembali dibuka. Termasuk di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Namun, jika harus berangkat dan bepergian, masyarakat wajib mengantongi surat kesehatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat.

    Untuk mendapatkan kartu kesehatan tersebut masyarakat Meranti wajib membayarnya sebesar Rp 15 ribu. Hal itu berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

    Sementara, Dinas Kesehatan juga mengeluarkan kartu kesehatan bagi penumpang kapal dari wilayah Kepri (Tanjungbalai Karimun dan Batam) tujuan Tanjung Buton, Siak, yang transit di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Namun kartu kesehatan yang diberikan tersebut tidak dikenakan biaya, alias gratis. Tentunya hal ini sangat aneh.

    Hal itu diakui, Kabid Kesehatan Masyarakat Diskes Meranti Muhammad Hasrin SKM. Ditegaskannya bahwa mereka tidak memungut biaya atas surat kesehatan yang diberikan kepada penumpang kapal yang akan melanjutkan perjalananya ke Buton.

    "Surat kesehatan ini gratis. Kita tidak memungut biaya. Ini kebijakan pimpinan. Kami hanya menjalankannya saja," ungkapnya saat ditemui di Pelabuhan, Kamis (4/6/2020).

    Hasrin menjelaskan sebelum diberikan surat kesehatan, penumpang kapal hanya dicek suhu tubuhnya. Setelah Foto copy KTP penumpang diserahkan dan didata, maka surat kesehatan langsung diberikan untuk bekal penumpang saat pengecekan di Tanjung Buton.

    Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), dr Misri Hasanto M Kes yang dikonfirmasi lewat seluler, Jum'at (5/6/2020) tidak mengangkat. Bahkan sudah dikontak berulang kali.

    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Meranti, Muhammad Fahri SKM yang dikonfirmasi mengakui bahwa kebijakan untuk menggratiskan surat kesehatan bagi penumpang kapal lanjutan yang datang dari Kepri merupakan kebijakan Kadiskes.

    "Memang kita sempat salah dan merasa bodoh kemarin. Memang masyarakat Meranti yang mengurus kartu kesehatan wajib membayarnya sesuai Perbup, yakni Rp 15 ribu. Tapi penumpang kapal lanjutan tidak dipungut biaya," akunya, Jum'at (5/4/2020)

    Fahri menegaskan mulai hari ini, penumpang kapal lanjutan atau transit tidak akan diberikan surat kesehatan lagi. Kecuali warga Meranti yang akan bepergian keluar daerah. Dan bisa langsung mengurus di Puskesmas atau rumah sakit

    "Kalau mereka dilarang masuk di Buton karena tidak memiliki surat kesehatan, kita tidak peduli lagi. Penumpang itu sendiri yang mempertanggungjawabkannya kepada petugas di sana," ucapnya.Ahmad


  • No Comment to " Warga Meranti Urus Kartu Sehat Bayar Rp15 Ribu, Penumpang Transit Malah Gratis "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg