• Lagi, Tiga Pria Inhu Terlibat Narkoba Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 19 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Lagi, tiga orang pria diduga menguasai Narkotika jenis sabu tanpa izin berurusan dengan Polisi.

    Ketiga orang pria berinisial MRS, JS dan inisial AS itu ditangkap Satreskrim Narkoba Polres Inhu  di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau pada hari Rabu 17 Juni 2020 sekira pukul 02.30 Wib lalu diamankan ke Polres Inhu di Rengat.

    Kronologi penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa terlapor inisial MRS adalah bandar narkotika dan sudah menjadi DPO.

    Atas info tersebut Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP  Jaliper L. Toruan S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narko
    ba Iptu Aagi Vidata Ketaren, S. Sos bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan.

    Hasilnya pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2020 sekira pukul 02.30 Wib kemarin tepatnya di lokasi perkebunan masyarakat terlapor insial MRS bersama dua orang jaringannya ditangkap," jawab Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan.

    "Mereka ditangkap bersama barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana penyalahgunaan edar Narjiab,"kata Misran, Jumat 19 Juni 2020

    Barang Bukti yang diamankan di TKP saat penangkapan, 7 bungkus plastik di duga narkotika jenis sabu bruto 1,18 gram, 1 buah botol plastik, 3  buah handphone dan uang tunai sebanyak Rp.1,1 juta. Sandar Nababan

  • No Comment to " Lagi, Tiga Pria Inhu Terlibat Narkoba Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg