• KPK Sita Tiga Kendaraan dan Uang Saat Penangkapan Nurhadi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 03 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita tiga kendaraan dan sejumlah uang dalam operasi penangkapan Nurhadi Abdurrachman di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6).

    "Saat penangkapan turut pula dibawa tiga unit kendaraan, sejumlah uang dan dokumen serta barang bukti elektronik," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (3/6).

    Ali menerangkan penyidik akan menganalisis keterkaitan barang-barang yang telah disita tersebut dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi.

    KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto serta suap/gratifikasi dengan total Rp46 miliar.

    Atas ulahnya itu, Nurhadi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

    "Proses berikutnya penyidik akan menganalisis keterkaitan barang-barang tersebut dengan para tersangka untuk kemudian dilakukan langkah hukum berikutnya," ujarnya.

    Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Saat ini keduanya telah ditahan penyidik KPK di rumah tahanan negara (Rutan) KPK Kavling C1 untuk 20 hari pertama.

    "Penahanan rutan dilakukan terhadap dua orang tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini 2 Juni 2020 sampai 21 Juni 2020 masing-masing di Rutan KPK Kavling C1," pungkas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " KPK Sita Tiga Kendaraan dan Uang Saat Penangkapan Nurhadi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg