• Dakwaan Polisi AS yang Bunuh George Floyd Dinaikkan, 3 Polisi Lain Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 04 Juni 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co- Dakwaan yang dijeratkan pada Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS), yang menewaskan pria kulit hitam bernama George Floyd, dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat dua. Tiga polisi lainnya yang ada di lokasi kejadian juga didakwa membantu dan bersekongkol atas pembunuhan.

    Seperti dilansir AFP, Kamis (4/6/2020), kematian Floyd (46) pada 25 Mei lalu memicu unjuk rasa besar-besaran di berbagai negara bagian AS atas rasialisme sistemis dan kebrutalan polisi. Floyd tewas setelah leher dan punggungnya ditekan lutut beberapa polisi saat dia ditangkap atas tuduhan menggunakan uang palsu di sebuah toko.

    Salah satu terdakwa dalam kasus ini, Derek Chauvin, ditangkap dan dijerat dakwaan pidana terlebih dulu karena dia menekan lututnya ke leher Floyd selama beberapa menit hingga dia tidak bisa bernapas. Chauvin awalnya didakwa atas pembunuhan tingkat ketiga, yang mendekati tindak pembunuhan tidak disengaja (manslaughter).

    Pekan ini, dakwaan atas Chauvin dinaikkan menjadi dakwaan pembunuhan tingkat kedua. Pembunuhan tingkat kedua memiliki ancaman hukuman yang lebih berat. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa dakwaan pembunuhan tingkat kedua telah ditambahkan ke dalam dakwaan yang dijeratkan pada Chauvin.

    "Saya meyakini bukti yang ada bagi kita sekarang mendukung dakwaan lebih berat atas pembunuhan tingkat kedua," ucap Jaksa Agung Minnesota, Ketih Ellison.

    Selain Chauvin, tiga polisi lainnya yang ada di lokasi kejadian, juga telah ditangkap dan dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan tingkat kedua. Ketiganya diidentifikasi sebagai Tou Thao (34), J Alexander Kueng (26), dan Thomas Lane (37).

    "Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison menaikkan dakwaan terhadap Derek Chauvin menjadi (pembunuhan) tingkat kedua dalam pembunuhan George Floyd dan juga mendakwa tiga polisi lainnya. Ini langkah penting bagi peradilan," tegas Senator AS untuk Minnesota, Amy Klobuchar.detikcom/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Dakwaan Polisi AS yang Bunuh George Floyd Dinaikkan, 3 Polisi Lain Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg