• Polda Riau Sita Truk Tronton Bawa 344 Dus Rokok Ilegal

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 07 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penyebaran 344 dus atau setara 27.520 slop rokok ilegal yang diselundupkan dari wilayah pesisir.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, ada dua tersangka yang turut ditangkap dari pengungkapan tersebut. Keduanya berinisial AS (33) berperan sebagai supir cadangan dan S (30) yang berperan sebagai pengawal.

    "Modus yang mereka gunakan dengan cara merubah surat jalan barang yang diangkut itu tertulis berisi makanan ringan namun ternyata isinya rokok," kata Andri, Kamis (7/5/20) di Pekanbaru.

    Dikatakan Andri, bahwa kasus pengiriman rokok ilegal itu diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kabupaten Siak pada Selasa (5/5) dinihari lalu. Penangkapan berkat adanya laporan masyarakat.

    Awalnya Ditnarkoba Polda Riau mencurigai informasi pengiriman narkoba dalam jumlah besar di wilayah itu. Namun, polisi justru menemukan rokok dalam jumlah yang sangat banyak.

    Sehingga, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melimpahkan berkas perkara dan barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal hingga truk tronton BB 9024 LF ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk penanganan perkara lebih lanjut.

    "Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar asal muasal rokok ilegal tersebut,"sebutnya.nor
  • No Comment to " Polda Riau Sita Truk Tronton Bawa 344 Dus Rokok Ilegal "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg