• PMBRW Bantah Terima Rp13 Miliar dan Menambah DTKS

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 05 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Koordinator Kota Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW), Anis Murzil membantah menerima uang Rp13 miliar dan menambah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti ditudingkan oleh DPRD Pekanbaru.

    Dikatakannya, PMBRW hanya sebagai pendamping yang ditugaskan untuk memvalidasi DTKS sebanyak 19.523 KK. Validasi terhadap status alamat sesuai yang terdata dengan cara mendatangi ketua RW.

    "Dari hasil itu, data tervalidasi sebanyak 17.436 KK yang masih sama alamatnya dengan DTKS," terangnya.

    Data itu kemudian diserahkan ke Dinas Sosial dan tidak ada penambahan. "Jadi tidak ada penambahan DTKS, karena DTKS itu tidak bisa ditambah," ucapnya.

    Terkait DTKS hingga 24.000 saat validasi itu, Ia menjelaskan bahwa itu bukanlah penambahan DTKS, akan tetapi usulan dari RW. "Jika ada usulan dari RW pada saat validasi, itu bukanlah penambahan DTKS, itu usulan," terangnya.

    Kalau pun itu diusulkan kata Anis, itu bukanlah kewenangan PMBRW untuk mengesahkan, karena yang mengusulkan itu ialah Dinas Sosial ke Kementerian Sosial.

    Ia menegaskan, bahwa tugas pendamping PMBRW hanya mengumpulkan data dari ketua RW dan melakukan input data kedalam excel. Sementara yang menjalankan pendataan adalah Ketua RT dan RW.

    Setelah data terkumpul lanjut Anis, maka jumlah data dihitung dan dibuat berita acara penetapan jumlah data yang ditandatangani oleh Ketua RW, Pengurus Rumah Ibadah, PSM, TKSK dan Pendamping PMBRW.

    Kemudian data diinput ke excel, pendamping PMBRW menyerahkan data itu ke masing-masing kelurahan dan membuat Berita Acara Penyerahan sesuai dengan jumlah yang diusulkan ketua RW.

    Setelah itu kata Anis, tugas pendampingan PMBRW selesai. "Sampai di sini tugas pendamping PMBRW selesai. Jadi tidak benar jika ada yang menuding pendamping menambah dan mengurangi," ucapnya.

    Selain itu, Anis juga membantah mengenai anggaran Rp13 miliar yang diserahkan kepada PMBRW. Pihaknya mengaku anggaran tersebut adalah anggaran kegiatan pelatihan masyarakat dan pembangunan fisik yang diprogramkan oleh OPD Camat dalam pos kegiatan PMBRW, untuk memenuhi Tridaya PMBRW.

    "Kegiatan itu berbasis RW, jadi di RKA jelas diperuntukkan untuk RW berapa dan kelurahan apa," tegasnya.

    Ia menerangkan, tidak ada kewenangan pendamping PMBRW mengelola anggaran tersebut. Anggaran tersebut dikelola oleh camat. "Aanggaran itu tidak diberikan kepada pendamping atau kepada koordinator, apalagi untuk honor pendataan," ungkapnya.

    "Bahkan hingga saat ini, pendamping PMBRW belum menerima apapun. Segala biaya foto copy dan operasional lainnya, masih menggunakan biaya pribadi," pungkasnya.Rahmat
  • No Comment to " PMBRW Bantah Terima Rp13 Miliar dan Menambah DTKS "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg