• Gubri akan Sanksi ASN tak Masuk Kerja Hari Pertama Pasca Libur Lebaran

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 26 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar berjanji akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran Idul Fitri.

    Hal ini ditegaskan Gubri saat melakukakn inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau bersama Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution, Selasa (26/5/20). Dia mengaku, belum ada laporan pegawai yang mangkir atau menambah libur lebaran di lingkungan Pemprov Riau.

    “Ini sekaligus mengevaluasi sebagian kerja di kantor dan sebagian kerja di rumah. Oleh karena itu kami tadi melihat kehadiran cukup banyak, tadi juga saya mengecek mana tahu diantara kawan-kawan ini ada juga yang mudik, tapi alhamdulillah kami belum mendapatkan laporan,”kata Gubri.

    “Mudah-mudahan pegawai ini disiplin. Dan memang ada konsekuensi dan sanksi terhadap pegawai yang tidak disiplin. Hari ini kami belum mendapatkan laporan dari BKD. Kami juga meminta pimpinan OPD dan para pegawai kerja seperti biasa,” tambahnya.

    Selain mengecek kehadiran pegawai, Gubri juga memastikan untuk pelayanan perizinan di provinsi Riau tetap berjalan seperti biasa. Walaupun di tengah pandemi Covid-19, jika ada salah satu perusahaan yang segera ditinjau kelapangan ia minta tetap dijalankan. Agar setiap ada usaha dan perekonomian di Riau tidak terhambat.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan kehadiran dari masing-masing OPD. Namun dari kondisi di lapangan tingkat kehadiran pegawai dilingkungan Pemprov Riau mencapai 95 persen lebih.

    “Tingkat kehadiran cukup bagus karena memang sesuai aturannya tidak ada cuti bersama, hanya libur lebaran. Hari ini semua absen diminta segera diserahkan ke BKD, dan pak Gubernur juga menginginkan segera dilaporkan,”papar Ikhwan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri akan Sanksi ASN tak Masuk Kerja Hari Pertama Pasca Libur Lebaran "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg