• Diduga Gelapkan 71 Mobil, Oknum Perwira Polres Bintan Ditangkap Polda Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 18 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang oknum perwira Iptu HA yang bertugas di Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri),diamankan Tim Jatanras Polda Riau karena terlibat penggelapan 71 unit mobil.

    HA ditangkap di salah satu tempat Kos di jalan Ananda Pangkalan Kerinci Kota, Ahad (17/5/2020) malam. Ia ditangkap di tempat kos berlantai tiga. Tanpa adanya perlawanan.

    Terkait penangkapan oknum polisi inisial HA ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho, Senin (18/5/2020) siang mengatakan, benar pihaknya bersama Polres Pelalawan telah melakukan penangkapan oknum Polisi bertugas di Polres Bintan.

    ''Benar, kami melakukan penangkapan,'' terang Zaim Dwi Nugroho.

    Penangkapan HA, dilakukan tim gabungan di jalan Ananda Pangkalan Kerinci Kota.

    Pihaknya bersama Polres Pelalawan, kata dia, hanya membantu mengamankan yang bersangkutan. Karena ada permohonan dari Polda Kepri.

    ''Kami menangkap HA ini, karena permintaan Polda Kepri,'' terang dia.

    Terkait kejahatan apa yang dilakukan HA, ia mengarahkan, informasi lebih jelasnya ditanyakan ke Polda Kepri.

    ''Kami hanya membantu menangkap, apa kasusnya. Lebih jelas tanyakan ke Polda Kepri ya,'' pungkas dia.

    Oknum Polisi inisi HA ini ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan tanpa ada perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Riau untuk diserahkan ke Polda Kepri.nor

  • No Comment to " Diduga Gelapkan 71 Mobil, Oknum Perwira Polres Bintan Ditangkap Polda Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg