• Pendaftar Kartu Pra Kerja di Meranti Capai 11,037 Orang

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 11 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,MERANTI - Walaupun jadwal pendaftaran secara langsung sudah ditutup, namun bagi masyarakat yang belum sempat,masih bisa mendaftar secara online. Karena batas waktu pendaftaran secara online masih ditunggu sampai Jum'at (10/4/2020) malam atau tepatnya pukul 24.00 Wib.

    Seperti yang diungkapkan Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), Tunjiarto MPd mengatakan saat ini pendaftaran secara langsung sudah berakhir pada Kamis (9/4/2020). Oleh karena itu peluang bagi masyarakat Meranti hanya tinggal secara online.

    Ia mengaku sempat keteteran menghadapi masyarakat yang melakukan pendaftaran secara langsung. Karena berbondong-bondong mendatangani kantor dinas.

    "Karena waktunya memang mepet. Kita mendapatkan surat edaran pada 3 April 2020, lalu harus mengirimkan datanya kepada Pemprov Riau hari ini paling lama (Jum'at, 10/4/2020). Sehingga waktu yang tersedia sangat singkat untuk meneruskan edaran tersebut ke seluruh pemerintahkecamatan dan desa/kelurahan," katanya.

    Hal itulah yang menjadi penyebab warga banyak mendatangi langsung kantor DPMPTSPTK. Setelah dibantu pihak kemanan dalam menertibkan pola pendaftaran secara langsung, dan telah beralannya pemerintah seluruh kecamatan dan desa, program pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa berjalan dengan baik dan lancar.

    "Kita juga bekerja sampai dinihari untuk membantu mendaftarkan seluruh masyarakat Meranti," ujarnya.

    Hingga ditutupnya pendaftaran secara langsung, jumlah masyarakat yang sudah terdaftar dan datanya sudah diposting di Provinsi Riau sebanyak 11,037 orang. Sementara hingga kini informasi sementara di Riau sudah lebih kurang 120 ribu lebih.

    "Kuota Pra Kerja di Riau sebanyak 92,000. Mudah-mudahan banyak warga kita yang masuk. Karena kita hanya mengusulkan saja, yang menseleksi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," kata Tunjiarto.

    Kasubag Umum dan Perencanaan DPMPTSPTK, Raja Yusran menambahkan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara online dengan seluruh masyarakat yang mendaftar. Baik melalui seluler, maupun melalui pesan elektronik atau email.

    "Makanya menjadi kewajiban bagi pendaftar untuk memiliki email. Untuk memudahkan pemberian informasi terhadap proses seleksi nantinya," tambahnya.

    Jaringan Jadi Kendala

    Tidak meratanya jaringan internet di seluruh wilayah Kepulauan Meranti menjadi kendala bagi masyarakat. Hal itu membuat mereka lebih memilih mendaftar secara langsung.  Padahal, dengan situasi Covid-19 saat ini, pendaftaran secara online menjadi pilihan paling efektif saat ini.

    Seperti diakui Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTDPTK), Tunjiarto MPd menyebutkan jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja secara langsung sangat banyak. Mencapai 11,037 orang. Hal itu dipicu, masih terbatasnya jaringan internet luar Kota Selatpanjang. Karena pendaftar didominasi dari luar ibukota kabupaten.

    "Memang kondisi jaringan kita dikampng-kampung masih terbatas. Itulah yang menjadi kenadala kita disini (Meranti). Sehingga banyak yang mengabaikan protokol Covid-19 untuk melakukan social distancing," ucapnya.

    Meski begitu, DPMPTSPTK terus berupaya tetap memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Meranti untuk bisa melakukan pendaftaran secara langsung. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan yang telah membantu mereka.

    "Waktunya sangat singkat. Tapi alhamdulillah, kita bisa melaksanakannya dengan baik dan lancar," ujarnya.

    Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Sarifudin Y Kai mengatakan,menjelaskan kategori masyarakat yang akan mendapatkan Kartu Pra Kerja tersebut adalah; pekerja sektor formal korban PHK. Kemudian pekerja harian di sektor formal dan informal, baik korban PHK, maupun kesulitan usaha, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), koperasi yang mengalami kesulitan usaha , dan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang dipulangkan.

    "Sejumlah syarat yang harus dipenuhi diantaranya WNI (Warga Negara Indonesia), usia mulai 18 tahun ke atas, sedang tidak mengikuti pendidikan formal,masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial  dalam bentuk program PKH, Bansos, Bantuan Rastra, Bantuan Pangan Non Tunai, Program Indonesia Pintar, JKN/KIS,”rincinya.

    Jika masyarakat ingin mendaftar, wajib mengisi formulir yang terdiri dari nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat sesuai KTP, nomor HP, domisili pekerjaan, atau alamat gerai UMKM, dan perusahaan, jika sebelumnya pernah bekerja, status profesi/job desk, seperti buruh harian, asisten rumah tangga, pengemudi transportasi online, dan lainnya, serta email aktif.

    "Masing-masing calon penerima Kartiu Pra Kerja ini nantinya akan diseleksi lagi. Penyeleksian dilakukan oleh pusat dengan melakukan wawancara melalui telpon. "Merekalah yang menentukan siapa masyarakat yang akan diterima atau tidak. Kita dari daerah hanya mengusulkan saja,”ujarnya.

    Bagi yang dinyatakan lolos dan diterima akan mendapatkan.sertifikat (Kartu Pra-kerja) dan akan menerima kompensasi sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya. "Kompensasi diberikan selama 4 bulan. Makanya juga akan diminta nomor rekening bagi masyarakat yang diterima memiliki Kartu pra Kerja. Sehingga bisa disalurkan melalui rekening bank,” sebut Sarifudin.

    Mengenai kuota untuk Meranti, Kabid Tenaga Kerja itu mengaku tidak mengetahui. Karena yang diberi kuota hanya ditingkat Provinsi Riau saja yakni 92,000 jiwa.Ahmad

  • No Comment to " Pendaftar Kartu Pra Kerja di Meranti Capai 11,037 Orang "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg