• Minta Tetapkan PSBB, Gubri Surati Lima Bupati dan Walikota

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 19 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Gubernur Riau H Syamsuar telah melayangkan surat ke lima bupati/walikota untuk segera menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing.

    Pasalnya, kelima kabupaten/kota ini memiliki peran untuk efektivitas PSBB di Kota Pekanbaru. Apalagi, PSBB harus dilakukan bersama-sama dengan kabupaten/kota yang bertetanggaan dengan Kota Pekanbaru, sebagai upaya ini pencegahan dan penyebaran virus Corona di Riau.

    Kelima kepala daerah yang dikirim surat oleh Gubri itu adalah, Bupati Kampar, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai. Surat tersebut bersifat amanat yang segera untuk dijalankan.

    "Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk melakukan langkah strategis guna menjamin kesehatan dan keselamatan serta perlindungan kepada masyarakat Provinsi Riau,"kata Kadiskominfotik Riau, H Chairul Riski, Ahad (20/4/20) di Pekanbaru.

    Kemudian Gubri juga mengungkapkan, mencermati perkembangan kasus dibeberapa kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Ini dikarenakan sudah semua kabupaten/kota mengalami pandemi Covid-19.

    "Sehingga kriteria jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, serta terdapat kaitan epidemiologi dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain telah terpenuhi,"papar Riski lagi.ADV



    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Minta Tetapkan PSBB, Gubri Surati Lima Bupati dan Walikota "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg