• 5 Sindikat Narkoba Ditangkap, Satu Diantaranya ASN Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 20 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Lima orang pria kawanan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Polisi Inhu. Salah seorang diantaranya oknum ASN di Inhu.

    Penangkapan kepada kelima orang pria itu dilakukan terpisah dan berawal dari penangkapan kepada oknum ASN inisial DR (39) dikawasan Jalintim Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengat Barat, Sabtu (18/4/20) lalu. Kemudian dilalukan pengembangan.

    "Penangkapan kepada empat orang tersangka lainnya, swasta, dilakukan di Kecamatan Rengat. Yakni inisial MA (41)warga Rengat, inisial A (48) warga Pematangreba, inisial S (30) warga Pematangreba dan inisial AF (44) warga Rengat," sebut Kapolres Inhu AKBP Efriza melalui Paur Humas, Aipda Misran,Senin (20/4/20).

    Kata Misran, dari TSK oknum ASN barang bukti (BB)disita Polisi antara lain 1 bungkus plastik kecil bening berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat dengan pembungkus sekitar 0,16 gram, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet plastik.

    Sedangkan dari empat orang tersangka lainnya disita BB antara lain 14  bungkus plastik kecing bening berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan diatas meja didalam rumah seberat dengan pembungkus sekitar 2,27 gram, 4 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam kaleng dibawah meja didalam rumah seberat dengan pembungkus sekitar 7,57  gram.

    Kronologis kejadian dan penangkapan pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekira pukul 11.00 Wib, pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat perihal seorang laki-laki yang tinggal di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum  Inhu di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu sehingga Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor Kambise Hutagaol memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.

    Kemudian sekira pukul 13.35 wib, Polisi melihat terduga pelaku sesuai informasi diatas sedang duduk didepan teras rumahnya lalu Polisi mengamankan pelaku, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana pelaku sebelah kiri.

    "Saat itu pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sehingga diamankan ke Mapolsek Rengat Barat," sambung Misran.

    Setelah penangkapan kepada TSK pertama Polisi pun melakukan pengembangan dan akhirnya mencokok empat orang kawanan lainnya sekira pukul 14.42 Wib didalam sebuah rumah terletak di Jalan Sultan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat.

    Atas kejadian tersebut tindakan dilakuka  Polisi membuat laporan Polisi, cek TKP, amankan pelaku dan barang bukti, proses sidik, melakukan penimbangan BB dan membawa sampel BB ke laboratorium.Sandar Nababan
  • No Comment to " 5 Sindikat Narkoba Ditangkap, Satu Diantaranya ASN Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg