• Polisi Bekuk Pasutri Pembunuh Nenek di Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 21 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Pelarian pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang nenek Cicih (78) di Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya ditangkap polisi, Jumat (21/2/20) dinihari.

    Pasutri inisial PL (19) bersama istri inisial SA (17) warga Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau itu menjadi target Polisi karena perbuatan penganiayaan kepada korban atas nama Cicih (78) mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

    Sebab dua hari sebelumnya, Rabu (19/2/20202) polisi menemukan korban sudah tidak bernyawa lagi. Tubuh korban ditemukan dengan kondisi dahi kiri dan kanan ada memar bahkan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

    Kapolres Inhu AKBP Efriza melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan pelarian Pasutri inisial PL dan SA ditangkap. Keduanya dibekuk dari tempat persembunyiaanya di Kelurahan Sei Salak Kecamatan Tempuling Kabupatan Indragiri Hilir (Inhil) pada hari Jumat (21/2/2020) sekira pukul  00.30 Wib dini hari.

    "Hasil interogasi kepada tersangka mengakui perbuatannya, menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke tembok rumah,"kata Misran, Jumat (21/2).

    Untuk sementara, kata Polisi, motif pembunuhan disebabkan korban meminta utang kepada pelaku."Untuk saat ini penyidik masih mendalami terhadap para pelaku. Sebab keterangan tersangka berbeda dengan keterangan saksi ahli yang melakukan otopsi," paparnya.

    Korban ditemukan tewas pada hari Rabu 19 Februari 2020 sekira pukul 09.30 Wib setelah anggota Polsek Seberida. Saat itu polisi menerima informasi dari Masyarakat tentang penemuan satu orang mayat perempuan atas nama Cicih, warga Desa Petala Bumi,  Seberida, Inhu.

    Mendapat informasi tersebut anggota Polsek mendatangi TKP dan melihat  korban sudah meninggal dunia dengan kondisi luka memar pada dahi kiri dan kanan, telinga sebelah kiri mengeluarkan darah lalu dilakukan olah TKP. Kemudian membawa korban ke RSU Indrasari di Pematangreba untuk otopsi, berkoordinasi ke Polres Inhu di Rengat, koordiansi ke Bidang  Dokes  Polda Riau.

    Sehingga ke esokan harinya, Kamis (20/2) didapat hasil sementara pemicu korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak hingga menimbulkan perdarahan.

    Seiring dengan outopsi dan olah TKP, Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menghentikan pelarian kedua orang tersangka dari tempat persembunyiannya di Kelurahan SeI Salak Kecanatan Tempuling, Inhil, Riau.Sandar Nababan
  • No Comment to " Polisi Bekuk Pasutri Pembunuh Nenek di Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg