• Warnet Boleh Buka 24 Jam Asalkan Izin RT/RW

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 19 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pasca penyegelan dua warung internet (warnet) oleh tim Yustisi Kota Pekanbaru, sekitar 25 pengelola dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol). Mereka diberi arahan mengenai aturan waktu operasional.

    Satpol PP Pekanbaru menyebar undangan masing-masing kepada dua pemilik warnet di setiap kecamatan. Pada pertemuan dengan pengusaha warnet yang diundangnya tersebut, Satpol PP mengimbau agar warnet yang tidak masuk dalam organisasi agar supaya segera bergabung.

    Dikatakan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, pengusaha warnet yang belum bergabung asosiasi agar dapat segera bergabung, hal bertujuan agar para pengusaha warnet mendapat pembinaan dan sosialisasi.

    "Kita minta kepada pengusaha warnet urus izinnya. Sekali lagi, saya tegaskan kepada para pengusaha warnet agar mengurus izin kepada Pemko Pekanbaru," tegasnya.

    Warnet akan dilakukan penyegelan apabila pihak kepolisian menangkap penjudi di warnet tersebut. Kedua, masyatakat ada yang lapor warnet membuat resah. Terakhir, warnet tidak mengantongi izin.

    "Saya beri ultimatum kepada mereka agar mematuhi peraturan daerah. Saya tegaskan jangan ada perjudian dan jangan ada situs porno," ungkapnya.

    Ia juga menyinggung terkait banyaknya warnet yang jam operasionalnya 24 jam. Ia menyatakan bahwa hal itu diperbolehkan. Asalkan, warnet mengantongi izin dari ketua RT dan ketua RW serta masyarakat setempat.

    Sementara itu, salah seorang pengusaha warnet, Ari Gunawan usai pertemuan saat diwawancarai mengatakan dirinya mendukung penuh peraturan yang dijalankan Pemko Pekanbaru terhadap operasional warnet.

    "Kalau soal peraturan, saya bersama rekan-rekab pengelola warnet saya rasa komit. Harapannya kalau bisa warnet itukan bisa menjadi warnet yang sehat," terangnya.

    Untuk itu, ia pun berharap kepada rekan-rekan seprofesinya yang menjalankan usaha warnet agar menjadikan warnet sebagai sarana untuk mendidik, bukan untuk bermain.

    "Saya harapkan kepada orang tua juga berperan dalam hal ini, agar bisa menjaga anak-anaknya, dan lebih mengontrol aktifitas sehari-harinya," imbaunya.Rahmat
  • No Comment to " Warnet Boleh Buka 24 Jam Asalkan Izin RT/RW "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg