KORANRIAU.co,RENGAT- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Riau AKBP Efrizal mengatakan masih melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana umum kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang terjadi diareal hak guna usaha (HGU) PT Tugu Palma Sumatera (TPS).
Karlahut sendiri terjadi pada bulan September 2019 dengan luas lahan mencapai 60 hektar."Kita masih melakukan penyelidikan untuk perkara karhutla itu," kata Efrizal saat konfrensi pers di Polres Inhu Rabu, (8/1/20).
Katanya selain proses penyelidikan yang cukup panjang, penyidik sedikit kesulitan menemukan bukti untuk perkaranya. Kendati demikian sejumlah saksi saksi sudah diperiksa.
"Kita masih mencari bukti. Untuk perkara ini kan minimal kita harus mengantongi dua alat bukti," ucapnya.
Sementara itu Humas PT TPS Trisnawan Widodo menuturkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali diperiksa. Namun saat ditanya lebih lanjut Widodo enggan berkomentar
"Saat awal-awal kejadian sudah diperiksa," tuturnya.
Sebagaimana diketahui (24/9/2019) lalu 60 Ha lahan PT TPS terbakar di Blok K5 dan J5 PT TPS tersebut.Bahkan pada saat melakukan pemadaman petugas sempat mengalami kesulitan melakukan pemadaman lantaran kondisi yang jauh ditengah kebun hingga pasokan air yang minim.
Hal itu juga diperparah dikarenakan PT TPS sendiri tidak memiliki peralatan pemadaman.Karlahut di HGU PT TPS kali pertama ditemukan oleh petugas Kodim 0302 Inhu.Sandar Nababan
No Comment to " Polisi Masih Cari Bukti, Kasus Karlahut di HGU PT TPS Inhu 'Jalan Ditempat "