KORANRIAU.co,PEKANBARU-Tidak terima dituding menggunakan ijazah palsu, Wakil Bupati (Wabup) Kuantan Singingi (Kuansing), H Halim terpaksa membuat laporan ke Mapolda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik Wakil Bupati Kuansing itu."Benar ada laporannya, sekarang sedang kami proses,"kata Hadi, Senin (20/1/20).
Hadu memgatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Menurutnya, kasus ini sedang dilakukam pengecekan, untuk mengetahui apakah bisa di tindak lanjuti proses penanganan atau kita hentikan juga.
"Masih kita dalami, karena pada dasarnya. Kasus ini sudah pernah dilaporkan,"jelasnya.
Namun sejauh ini Hadi, pihaknya belum dapat memberikan hasil penyelidikan, karena sedang berada di Jakarta."Nanti balik ke Pekanbaru, saya sampaikan,"janjinya.
Berdasarkan data yang dirangkum, Wabup mengetahui namanya dicemarkan hari Sabtu (16/1) lalu.Pelapor diketahui berinisial Ms, yang melaporkan dugaan tindak pidana menggunakan akta autentik berupa ijazah paket C tahun 2010 ke Polres Kuansing.
Sebelumnya, Ms dikabarkan di tahun 2015 lalu, juga pernah melaporkan hal serupa ke Polda Riau. Namun, dengan alasan kurang barang bukti dan tidak memenuhi unsur, maka proses penyidikannya dihentikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.nor

No Comment to " Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Wabup Kuansing Lapor ke Polda "