• Sempat Ditutup Ditlantas, Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 Kembali Dibuka

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 23 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Masyarakat yang ingin mencoba ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai Seksi I, sempat dikagetkan dengan ditutupnya pintu masuk tol di Desa Muara Fajar Rumbai oleh pihak Direktorat Lalu lintas Polda Riau, yang sebelumnya telah dibuka oleh Gubernur Riau H Syamsuar, Senin (23/12/19) pagi.

    Antusiasnya masyarakat yang ingin menjajal jalan bebas hambatan itu, justru tertahan di pintu masuk. Bahkan antrian panjang tak terelakkan.

    "Katanya sudah dibuka dan gratis. Kok malah dilarang masuk oleh pihak polisi lalu lintas,"kata Dian, salah seorang warga yang ingin melintasi jalan tol tersebut.

    Akibatnya kata, Dian, dia bersama warga lainnya, tertahan di pintu masuk. Hingga akhirnya, warga banyak memilihi mengurungkan niatnya untuk masuk tol Pekanbaru hingga Minas itu.

    Menanggapi sempat ditutupnya fungsional jalan tol Seksi 1 oleh pihak kepolisian, Sekretris PT HK Fauzan mengatakan, selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera sebelumnya telah menyampaikan bahwa Hutama Karya optimis bahwa Ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 1 dapat dibuka fungsionalkan. Untuk umum sejak 23 Desember 2019 sampai dengan tanggal 2 Januari 2020 mulai pukul 8.00-16.00 WIB setiap harinya.

    “Pagi ini tadi ruas tol Pekanbaru-Dumai seksi 1 telah dijajal langsung oleh Gubernur Riau, Pak Syamsuar, beserta rombongan. Setelah itu Ruas Pekanbaru-Dumai seksi 1 ditutup sementara untuk dilakukan koordinasi dengan pihak Ditlantas, Dinas PU Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan BPTD. Selanjutnya ruas tol ini telah dibuka kembali untuk umum pada pukul 13.20 WIB,"paparnya.

    Pada kesempatan tersebut, Fauzan, mengatakan, pihaknya sebelum memfungsionalkan seksi 1 ini telah melakukan ujicoba laik fungsi bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan pihak kepolisian serta Pemprov Riau. Selain itu pihaknya juga menyiapkan dua pos dan kendaraan derek, serta ambulan, bahkan mobil patroli selama fungsional.

    Termasuk imbauan kepada pengguna kendaraan yang melalui tol sementara kecepatan dibatasi 60-100 Km/jam.“Pengguna jalan tol diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku di jalan tol dan diimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga kecepatan berkendara maksimum rata-rata 60-100 km/jam,"ungkapnya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Sempat Ditutup Ditlantas, Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 Kembali Dibuka "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com