• Reformasi Birokrasi untuk Investor?

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 02 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Berulang kali Presiden Jokow Widodo menyatakan akan melakukan perombakan birokrasi. Khususnya setelah pelantikannya sebagai Presiden pada periode kedua, ia kerap menyatakan hal itu. Jauh sebelum itu ia juga kerap mengeluhkan lambatnya birokrasi dalam melayani investor.

    Menarik minat investor, khususnya investor asing, merupakan salah satu strategi pembangunan ekonomi bagi Presiden Jokowi. Ia kerap melontarkan undangan kepada para investor di berbagai acara internasional. Ia giat membangun infrastruktur, sebagian menggunakan dana investasi asing, sebagian lagi dengan utang. Harapannya, dengan infrastruktur yang baik roda bisnis akan lancar, sehingga mengundang minat investor.

    Tapi beberapa ucapan Presiden maupun menteri terkait dengan reformasi ini agak aneh. Di antaranya, wacana soal penghapusan IMB dan Amdal. Keduanya dituding sebagai penghambat investasi. Sebenarnya apa yang diinginkan Presiden dalam soal ini? Sebuah jalan mulus tanpa hambatan, sekaligus tanpa aturan?

    Birokrasi kita memang lambat. Tidak hanya lambat, tapi sering kali juga korup. Kelambatan itu seperti sengaja dibuat, agar pengguna jasa mereka melirik jalan pintas, yang bisa mereka kenakan tarif gelap. Istilahnya, kalau bisa dipersulit kenapa perlu dipermudah?

    Tapi ingat, itu bukan satu-satunya faktor yang membuat birokrasi lambat. Ada sejumlah faktor lain. Berdasarkan pengalaman saya berinteraksi dengan para birokrat, persoalan mental adalah persoalan terbesar. Birokrasi punya dua fungsi, yaitu regulator dan pelayan. Sebagai regulator mereka wajib menjaga agar segala urusan berlangsung dengan benar, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, agar tidak merugikan negara.

    Tapi di sisi lain, birokrasi bertugas memberikan solusi kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Fungsi kedua ini sering tidak berjalan. Para birokrat lebih sering berperan sebagai tuan yang harus disembah. Atau paling tidak, mereka kukuh dengan peran sebagai regulator saja. Artinya, cara kerja dasarnya adalah sekadar memeriksa apakah kebutuhan pengguna bisa diloloskan atau tidak. Kalau ada masalah, mereka hanya mengatakan tidak bisa, tanpa alternatif jalan keluar.

    Itu masih ditambah lagi dengan kompetensi mereka yang sering kali rendah. Disiplin dan etos kerja juga rendah. Lalu integritas juga rendah. Hal-hal ini membuat kualitas layanan menjadi sangat rendah. Itu saja? Belum. Tumpang tindih tugas, serta regulasi menambah kerumitan persoalan.

    Ringkasnya, para pengguna jasa birokrasi sering harus frustrasi karena sesuatu yang seharusnya berjalan sederhana menjadi sangat rumit. Suatu urusan yang seharusnya bisa selesai dalam waktu sebulan, mungkin bisa setahun lebih baru terurus.

    Bagaimana mengatasinya? Memangkas birokrasi adalah hal yang harus dilakukan. Tapi pertanyaannya, bagaimana memangkasnya? Ini bukan sekadar soal merampingkan struktur, tapi memperpendek proses. Presiden mengatakan akan memangkas jabatan-jabatan di eselon 2 dan 3. Bagian ini memang inti birokrasi kita. Boleh dibilang struktur di atasnya hanya formalitas saja. Yang bekerja secara nyata adalah lapisan ini.

    Kuncinya adalah menghilangkan proses yang tidak perlu. Bagaimana menentukan antara yang perlu dan tidak? Inilah yang agak mengkhawatirkan. Berbasis pada ungkapan-ungkapan Presiden maupun pembantunya, kesannya adalah bagaimana membuat jalan-jalan pintas agar perizinan bisa berlangsung cepat. Contoh praktisnya Online Single System (OSS) yang diluncurkan dua tahun yang lalu. Guna mempercepat proses perizinan, diterapkan sistem pintas: izin keluar dulu, persyaratan dilengkapi kemudian.

    Apakah itu berhasil? Untuk pengurusan izin-izin baru sepertinya berjalan cukup lancar. Tapi untuk bisnis yang sudah lama ada, banyak kerumitan baru yang ditimbulkan. Salah satu sumber kerumitannya adalah KBLI. KBLI adalah klasifikasi bisnis yang dibuat untuk memetakan jenis industri apa yang dijalankan sebuah perusahaan. KBLI ini sudah berkali-kali berubah sistemnya, tapi setiap pada setiap perubahan tidak dilakukan sinkronisasi. Akibatnya, ada berbagai versi KBLI di lapangan. Versi-versi yang tidak sinkron itu jadi masalah besar ketika dimasukkan datanya ke sistem komputer.

    Ringkasnya, usaha untuk membuat jalan-jalan pintas itu, sebagaimana karakter dasarnya, hanya bisa menjadi solusi sementara dan lokal sifatnya. Berbagai masalah lain tidak bisa diselesaikan dengan cara itu. Bahkan, cara itu di satu sisi justru menimbulkan masalah baru.

    Yang harus dilakukan tetaplah merombak birokrasi secara fundamental, dengan memetakan masalahnya secara utuh, memangkas berbagai regulasi, melakukan sinkronisasi. Itu masih harus ditambah dengan kerja untuk mengubah mental para birokrat, dan meningkatkan kompetensi mereka. Yang tidak kalah penting, bagaimana menciptakan sistem yang berintegritas, bebas korupsi. Bagian ini sayangnya tidak terlalu terdengar dalam berbagai ucapan Presiden.

    Lebih dalam lagi, kenapa fokusnya hanya untuk melancarkan investasi? Bagi saya, reformasi birokrasi itu lebih penting dilakukan untuk menyelamatkan diri kita sendiri. Birokrasi kita sedang sakit parah. Ibarat sistem saraf atau sistem peredaran darah yang sakit. Sistem yang sakit itu tidak hanya membuat sistem itu sendiri terganggu, tapi sedang mengancam nyawa kita sendiri.

    Salah satu masalah yang harus jadi perhatian adalah birokrasi yang terlampau gemuk. Bahkan Menteri Keuangan mengeluh bahwa 70% APBD dihabiskan untuk membiayai PNS. Untuk apa? Mereka dibayar untuk pekerjaan yang tak kunjung mereka selesaikan. Artinya, negara sedang membayar orang-orang untuk tidak melakukan apa-apa. Alias, negara sedang memberikan santunan kepada mereka setiap bulan.

    Birokrasi yang terlalu gemuk dan korup ini adalah beban negara yang harus dilepaskan. Kebutuhan menarik investor hanyalah porsi kecil dari tujuan melakukan reformasi birokrasi. Tujuan lebih besarnya adalah bagaimana membuat birokrasi itu bekerja secara masuk akal. Sayangnya tujuan ini tidak begitu jelas tercermin dalam berbagai ucapan Presiden dan para pembantunya.detikcom/nor

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Reformasi Birokrasi untuk Investor? "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg