• Mau Transaksi di Hotel, Pengedar 2 Kilogram Sabu Dibekuk

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 17 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap AR, seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di salah satu hotel.

    Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan, Selasa (17/12/19) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AR berdasarkan informasi dari masyarakat."Tim mendapat informasi bahwa akan terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel,"katanya.

    Atas informasi itu lanjutnya, Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noko Loviko melakukan penyidikan di lapangan. Hingga akhirnya dilakukan dan penangkapan terhadap satu orang pelaku yang berinisal AR di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.

    Dari hasil penggeledahan di kamar hotel itu, polisi menemukan 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Rinciannya, 4 paket ukuran besar dan 1 paket sedang.

    "Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat 2.049,49 gram. Tersangka mengaku mendapat sabu itu dari seorang laki-laki yang berinisial AN dan IV (DPO),"terang Kapolres.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.Dari hasil penangkapan ini bisa menyelamatkan 12.297 jiwa.

    Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya maksimal yakni pidana mati.nor

  • No Comment to " Mau Transaksi di Hotel, Pengedar 2 Kilogram Sabu Dibekuk "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg