• Hanura: Wiranto Tak Usah Repot Mundur, Namanya Sudah Tak Ada di SK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 17 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Wiranto merasa tak perlu mengikuti permintaan Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah yang memintanya mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina usai menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Inas masih mendesak Wiranto untuk mundur.

    "Ketika Wiranto dikasih shock therapy dengan memaksa dia untuk mundur dari Ketua Dewan Pembina partai Hanura, maka egonya pun meledak di mana dia tidak mau dipaksa mundur dengan alasan tidak wajib dalam undang-undang," ungkap Inas kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

    Alasan Wiranto tak mau mundur adalah karena dalam UU Wantimpres, kader partai yang harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai adalah ketua umum atau pengurus harian. Untuk posisi Ketua Dewan Pembina tidak diwajibkan mengundurkan diri.

    "Lho!? Wiranto kan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, maka selayaknya Wiranto bersikap negarawan dong! Yakni menanggalkan semua atribut golongan dan kepartaian yang dikenakan-nya tanpa banyak bicara lagi," kata Inas.

    "Bahkan UU No 19/2006 mewajibkan Wantimpres memiliki sifat kenegarawanan tersebut! Kenapa Wiranto mengambil sikap yang bertentangan dengan Undang-Undang?" imbuhnya.

    Inas pun menyinggung soal anggaran dasar dan anggaran dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Hanura. Menurutnya, sebenarnya tak ada posisi Ketua Dewan Pembina di partai pimpinan Ketum Oesman Sapta Odang (OSO) itu.

    "Dalam AD/ART partai Hanura sebenarnya tidak mengenal adanya Ketua Dewan Pembina, akan tetapi demi menghargai Wiranto sebagai pendiri partai Hanura, maka DPP Hanura mencantumkan namanya dalam SK Kemenkumham No. M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 sebagai Ketua Dewan Pembina," jelas Inas.

    Hanura: Wiranto Tak Usah Repot Mundur, Namanya Sudah Tak Ada di SKFoto: Inas Nasrullah. (Lamhot Aritonang/detikcom).

    Meski begitu, nama Wiranto tampaknya akan dicoret dari posisi Ketua Dewan Pembina Hanura di kepengurusan mendatang. Diketahui, Hanura akan melakukan Munas dalam waktu dekat untuk kepengurusan baru. Nama OSO disebut diminta seluruh Ketua DPD Hanura untuk kembali menjabat sebagai ketum.

    "Tapi menjelang Munas III Hanura yang akan diselenggarakan pada hari ini, tanggal 17 Desember s/d 19 Desember 2019, DPP sudah mengajukan dan mendapatkan SK Kemenkumham yang terbaru, di mana nama Wiranto sudah tidak ada lagi," ucap Inas.

    Untuk itu, kata Inas, Wiranto tak perlu lagi mengajukan pengunduran diri. "Jadi Wiranto nggak usah repot-repot menulis surat pengunduran diri deh!" tandasnya.detikcom/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Hanura: Wiranto Tak Usah Repot Mundur, Namanya Sudah Tak Ada di SK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg