• 106 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 09 Desember 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Selama 22 hari melaksanakan Operasi Antik Muara Takus 2019, Polresta Pekanbaru dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 106 tersangka kasus peredaran narkoba.

    Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MIK, didampingi para Kapolsek se-Pekanbaru, Senin (9/12) di Mapolresta Pekanbaru. Nandang merincikan, dari total 106 tersangka itu, sebanyak 93 orang merupakan tersangka laki-laki. Kemudian, sisanya sebanyak 13 perempuan.

    Operasi antik Muara Takus 2019 ini, sebut Nandang, dilakukan sejak Senin (11/11) hingga Senin (2/12) kemarin."Operasi ini dilakukan selama 22 hari dengan sasaran pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru,"sebut Nandang.

    Dari pengungkapan ini, Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diamankan. Untuk jenis sabu sebanyak 1.300.34 gram, ganja sebanyak 307,94 gram. Kemudian, ekstasi sebanyak 12.959 butir."Selain narkoba kita juga turut mengamankan uang tunai Rp12.503.00 dan 50 unit hp milik pelaku,"ujarnya.

    Sedangkan, untuk rincian pengungkapan kasus narkoba ini. Sebut Nandang, untuk pengungkapan per Polsek, di Polsek Tampan mengungkapkan 10 kasus. Selanjutnya, Polsek Rumbai mengungkapkan 9 kasus, Polsek Tenayan Raya mengungkapkan 10 kasus dan Polsek Payung Sekaki mengungkapkan 7 kasus.

    Sedangkan, untuk Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap 5 kasus, Polsek Pekanbaru Kota mengungkapkan 5 kasus dan Polsek Sukajadi mengungkapkan 5 kasus. Senapelan dalam operasi ini berhasil mengungkap 4 kasus, Polsek Rumbai Pesisir mengungkap 4 kasus dan Polsek Bukit Raya mengungkapkan 4 kasus serta Polsek SKP mengungkapkan 2 kasus.

    ''Pengungkapan tertinggi tetap dilaksanakan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dengan mengungkap 19 kasus,'' beber Nandang.

    Apresiasi kata Nandang patut diberikan kepada anggota jajaran, karena dalam pengungkapan jumlah Sabu seberat 1.300,34 gram. Pihaknya berhasil menyelamatkan 6502 jiwa. Kemudian, untuk jenis narkoba Pil ekstasi dengan total diatas pihaknya berhasil menyelesaikan 12.959 jiwa. Selanjutnya, untuk pengungkapan jenis daun Ganja kering dengan berat 307,94 gram. Ketika digunakan 5 orang. Pihaknya berhasil menyelamatkan 1.539 jiwa.

    ''Jadi total masyarakat Pekanbaru yang berhasil kita selamatkan yakni totalnya 21.000 jiwa,'' terang Nandang.

    Terkait pengungkapan di operasi Antik Muara Takus 2019. Beberapa Polsek kata Nandang, patut diberikan penghargaan. Penghargaan ini untuk terus memacu semangat anggota melakukan tugas pengungkapan peredaran narkoba yang semakin gawat sekarang ini.Tidak lupa, Nandang mengungkapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang memberikan informasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.nor

  • No Comment to " 106 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg