• Tiga Perusahaan Akuisisi Di Inhu Belum Bayar Pajak

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 12 November 2019
    A- A+




    KORANRIAU.co,RENGAT-Selama tahun 2019 tiga perusahaan di Inhu melakukan akuisisi. Diantaranya PT ASL, PT SRK dan PT SK Rengat.

    Kabid bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Bapenda Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) mengatakan hingga saat ini badan pendapatan daerah (Bapenda) Pemkab Inhu tidak pernah menerima pajak yang diakibatkan merger dan akuisisi perusahaan.

    "Belum ada, setahun ini kami tidak pernah menerima falidasi BPHTB dari BPN, khususnya karena merger dan akuisisi," jawab Kabid BPHTB Bapenda, Suyono, Selasa (12/11/2019).

    Dijelaskan, pajak daerah yang diakibatkan penggabungan saham perusahaan (merger) dan yang diakibatkan peralihan saham perusahaan (akuisisi) wajib membayarkan pajak sebesar regulasi BPHTB.

    Pajak BPHTB dapat dihitung dan ditetapkan oleh petugas Bapenda setelah melalui proses peralihan hak dari PPAT dan BPN.

    "Ini juga dalam atensi KPK dan diperintahkan KPK sehingga Bapenda dengan BPN sudah online tentang penetapan dan pembayaran pajak BPHTB," sambung Suyono.

    Kabar tentang dua perusahaan yang besar yang ada di Inhu selama tahun 2019 telah melakukan akusisi, Suyono optimis kedua perusahaan akan membayarkan kewajiban pajaknya. Terimakasih informasinya, kita akan jemput bola dulu dengan melakukan  pegumpulan data akuisisi dan merger," jawab mereka.

    Sebelumnya Manager operasional PT Mentari group, Willy Sirait membenarkan perusahaan tempatnya bekerja telah melakukan akuisisi saham kepada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Inhu.

    "Diantaranya kebun PT Alam Sari Lestari (ASL) dan kebun milik PT SRK. Sudah di akuisisi, bahkan Manajaman dan pengolahan kebun sudah diambil alin PT Mentari," sebut Willy.

    Selain kebun PT ASL dan kebun PT SRK yang melakukan akuisisi saham ke PT Mentari group, lagi, PT Sumber Kencana (SK) Rengat melakukan akuisisi kepada PT Sinarmas LDA Maritime.

    "Terhitung 1 Oktober kemarin kami tidak lagi PT SK, tapi sudah diambil alih PT Sinarmas LDA Maritime," ungkap Naker PT SK yang enggan ditulis nama.

    Menurut sumber itu,  selain mengakuisisi armada angkutan CPO, Bulking dan Tongkang, PKS milik PT SK turut dijual. Kabarnya Bos itu (Pak Johor) memilih untuk usaha di Singapura," paparnya.

    Sayangnya, Kakan BPN Inhu Mangapul Panggabean dan Dirut PT Sumber Kencana (SK) Rengat, Johor Djudin belum dapat dikonfirmasi. Sandar Nababan
  • No Comment to " Tiga Perusahaan Akuisisi Di Inhu Belum Bayar Pajak "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg