• Tahun 2020, Pusat Bayarkan DBH Riau Sebesar Rp1,8 Triliun

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 22 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Riau tahun 2020 sebesar Rp1,8 triliun.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putrayana menyebutkan kepastian alokasi DBH Riau itu telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) RI Nomor 78 Tahun 2019."DBH 2020 angkanya mencapai Rp1.810.407.702.000,"kata Indra, Jumat (22/11/19) di Pekanbaru.

    Dia mengakui, triliunan DBH yang diberikan pusat itu masih didominasi dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp944.401.448.000."Kemudian DBH pajak sebesar Rp866.006.254.000,"jelasnya lagi.

    Selain untuk DBH 2020 lanjut Indra, Provinsi Riau juga akan mendapatkan anggaran tunda salur DBH triwulan IV 2018 sebesar Rp439.786.122.679 dan tunda salur DBH Triwulan IV 2019. Kedua dana tunda salur DBH itu akan dibayarkan pada tahun 2020.

    Sementara untuk kekurangan bayar DBH Tahun 2017 paparnya, pusat juga akan melunasinya tahun 2019 ini."Jumlahnya sebesar Rp260 miliar,"bebernya.

    Indra mengakui, dengan adanya kepastian pembayaran DBH ini cukup memberikan manfaat bagi Pemprov Riau. Khususnya dalam mendukung rangkaian kegiatan pembangunan di daerah.nor


    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Tahun 2020, Pusat Bayarkan DBH Riau Sebesar Rp1,8 Triliun "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg