• Perppu KPK Tak Terbit, Aktivis Antikorupsi: Kita Masuk Neo Orde Baru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 03 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Presiden Jokowi memberi kode belum akan menerbitkan Perppu KPK dengan alasan menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai belum terbitnya Perppu KPK adalah bentuk peringatan sebentar lagi kembali ke zaman orde baru.

    Asfina menilai revisi UU KPK tidak hanya dilihat dari sisi pemberantasan korupsi, tetapi juga harus dipandang dalam situasi politik nasional. Ia mengaitkan ada tiga elemen saat ini yang bisa diibaratkan sama seperti kondisi di zaman orde baru.

    "Kita harus melihat revisi UU KPK bukan hanya di level pemberantasan korupsi. Tapi pemberantasan korupsi harus kita lihat di dalam politik nasional yang lebih luas. Kalau kita kaitkan dengan beberapa UU yang merepresi rakyat, maka sebetulnya ini adalah perulangan yang terjadi sebelum 1998 atau Orde baru," kata Asfina, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).


    "Orba sebetulnya adalah cerita korupsi yang luar biasa yang dijalankan oleh sistem negara itu sendiri, oleh pemerintahan yang akibatnya ada kelemahan-kelemahan politik, baik politik warga maupun politik dari parpol termasuk oposisi. Dan semua itu adalah tujuannya untuk mengambil dari akumulasi uang yang didapatkan dari mega-mega korupsi," ujar Asfina.

    Asfina menyebut untuk melaksanakan praktik mega korupsi diperlukan tiga elemen untuk 'menertibkan rakyat'. Salah satu elemen tersebut adanya aksi-aksi yang dibalas dengan tindakan represif.

    "Untuk menjalankan mega korupsi itu perlu ada sebuah penertiban rakyat dan semua elemen itu tiga elemen itu sekarang sedang terjadi sekarang. Kita tahu banyak ribuan yang ditangkap berdasarkan keterangan polisi sendiri. UU yang melemahkan kekuatan-kekuatan politik seperti UU Ormas muncul dan juga tidak ada lagi oposisi sudah bersatu, dan pemberantasan korupsi memang tujuan utamanya dilemahkan," kata Asfina.

    "Jadi menurut kami, tidak keluarkanya Perppu terhadap revisi UU KPK adalah sebuah lonceng bahwa kita resmi masuk ke dalam semacam orde baru, atau bisa kita sebut sebagai neo orde baru," imbuhnya.detikcom/nor

  • No Comment to " Perppu KPK Tak Terbit, Aktivis Antikorupsi: Kita Masuk Neo Orde Baru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg