• Pemprov Riau Terima Anugerah Keterbukaan Informasi 2019

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 21 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

    Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin kepada Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution di Istana Wakil Presiden, Kamis (21/11/19).

    Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana, mengatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 ini hanya diberikan kepada badan publik dengan capaian terbaik dalam menjalankan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

    "Kami hanya menganugerahi badan publik yang memenuhi kualifikasi capaian terbaik sebagai Badan Publik Informatif dan Badan Publik Menuju Informatif," kata Gede saat memberikan sambutan di acara penganugerahan tersebut.

    Dalam penilaian KIP, Pemprov Riau masuk dalam kualifikasi Badan Publik Informatif bersama dengan tujuh provinsi lainnya, yakni Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Kalimantan Barat, Pemprov Nusa Tenggara Barat, Pemprov Sumatera Barat dan Pemprov Sumatera Utara.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Riau, Yogi Getri, mengaku bangga atas anugerah tersebut."Kami merasa bersyukur terpilihnya Pemerintah Provinsi Riau sebagai Badan Publik informatif dengan kategori penilaian sempurna," ujar Yogi Getri yang juga turut mendampingi penyerahan anugerah tersebut.

    Dipaparkan Yogi, tahun lalu Pemerintah Provinsi Riau mendapat penilaian kurang informatif, namun setelah melakukan pembenahan terhadap keterbukaan informasi publik di seluruh PPID yang ada, akhirnya tahun ini dapat meraih anugerah untuk kategori pemerintah provinsi.

    "Apa yang dicapai hari ini adalah hasil kerja sama semua pihak, termasuk dukungan dari Komisi Informasi Provinsi Riau yang telah melakukan sosialisi keterbukaan informasi hingga ke desa- desa di Provinsi Riau dan PPID pembantu yang ada disetiap OPD," Cakap Yogi.

    Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau Zufra Irwan mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Pemprov Riau. Katanya, dengan anugerah ini menunjukkan bahwa tata kelola informasi Pemprov Riau sudah setara dengan pemerintah provinsi yang selama ini dikenal informatif.

    "Tata kelola informasi publik Riau sudah sejajar dengan Jabar, DKI, Jateng, Kalbar dan NTB,"terang Zufra.rls/nor

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Pemprov Riau Terima Anugerah Keterbukaan Informasi 2019 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg