• Pemprov Riau Matangkan Formulasi PI 10 Persen Migas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 25 November 2019
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kian mematangkan rumusan untuk menggesa implementasi penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada sejumlah wilayah kerja Migas yang ada di daerah ini.

    Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemprov Riau turut melibatkan sejumlah pihak. Baik dari pusat maupun instansi terkait dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi tetangga sebagai narasumber untuk bertukar informasi tentang formulasi yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan PI tersebut.

    Dalam sebuah Forum Group Discusstion (FGD), Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra agus Lukman mengatakan pihaknya sengaja mengundang perwakilan beberapa provinsi, yang sudah lebih dulu mengenyam PI 10 persen dari hasil pengembangan wilayah kerja migas di masing-masing daerahnya.

    Indra berharap, dengan adanya pertukaran informasi itu, Pemprov Riau dapat melakukan pencermatan terhadap pola-pola yang telah diterapkan beberapa provinsi lain dalam pelaksanaan PI tersebut.

    "PI 10 persen ini bukan barang baru sebetulnya, karena sudah dimulai pada tahun 2004, dan beberapa daerah yang telah melaksanakan PI berdasarkan Undang-Undang tentang Kegiatan Hulu Miyak dan Gas Bumi. Diantaranya adalah daerah Jawa Timur, Jawa Barat, dan juga beberapa daerah lain, termasuk Sumatera Selatan,"kata Indra, Senin (25/11/19) di Pekanbaru.

    Namun, ungkap Indra, yang menjadi kendala terbesar dalam pelaksanaannya, nanti akan menyoal tentang pembagian PI tersebut. Sebab, dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 36 tahun 2017 tidak menjelaskan secara rinci terkait pembagian PI itu.

    "Dimana, dalam Permen tersebut dinyatakan pembagiannya 1 persen untuk kabupaten. Kemudian untuk provinsi 50 persen,"jelasnya.

    Kendati pembagian PI kepada kabupaten/kota merupakan kewenangan provinsi, kata Indra, Gubernur Riau Syamsuar telah membuat suatu rumusan yang diharapkan dapat mencapai kata mufakat. Ketika melebihi 50 persen, kembali lagi kepada kesepakatan antar daerah dan provinsi.

    "Meski peranan untuk pembagian itu ada di pemerintah provinsi, tapi tidak demikian dengan pak gubernur, maka setiap kegiatan yang ada sekarang, melibatkan kabupaten/kota se-Riau. Dan besarannya (pembagian PI untuk kabupaten/kota) akan kita sesuaikan,"ungkapnya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Pemprov Riau Matangkan Formulasi PI 10 Persen Migas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg