• Mantan Polisi Ini tak Kapok Edarkan Narkoba

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 16 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Tak kapok berbisnis narkoba, residivis mantan Polisi inisal ATN (37) alias Atan Karamoy PTDH tahun 2016 kembali ditangkap tim gabungan Reskrim Satnarkoba Polres Inhu Selasa (12/11/2019) sekira pukul 19.00 Wib.

    Mantan anggota Sabhara di Polres Inhu itu menjadi incaran Polisi dan tercatat sebagai DPO karena diduga menjadi pemakai narkoba aktif terlapor juga tercatat sebagai penjual.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan penangkapan kepada terlapor insial AN atas kerja keras tim gabungan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Polsek Peranap."Dari tangan tersangka Polisi mengamankan 42 paket sabu-sabu siap edar," sebut Misran, Kamis (14/11/2019).

    Penangkapan terhadap ATN yang juga mantan polisi ini dilakukan Selasa (12/11/2019) sekitar 19.00 WIB disebuah rumah tempat persembunyian tersangka diwilayah Peranap dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper L Toruan serta KBO Iptu Adam Malik dan sejumlah personel Polsek Peranap.

    Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat Peranap tentang sepak terjang pecatan polisi itu dalam peredaran narkoba diwilayah Peranap.Selain itu, tersangka juga sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu terkait aktifitas yang dilakoni tersangka.

    Puncaknya, Selasa malam, tim gabungan mengendus tempat persembunyian tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pemburuan yang cukup lama.

    Ketika dilakukan penggerebekan, ternyata benar, tersangka ada ditempat itu dan saat digeledah, polisi menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berbagai ukuran, total berat mencapai 18,31 gram, 1 unit HP merek Nokia, timbangan elektrik, 14 pak plastik pembungkus, 1 tas ransel dan uang tunai sebesar Rp.3.000.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

    Malam itu juga, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. Tersangka dipecat dari keanggotaan Polri karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

    "Sudah sering dilakukan tes urine, hasilnya selalu positif dan akhirnya tersangka dinyatakan melanggar kode etik, dipecat September 2016 lalu dan ini juga merupakan Komitmen Polri Khususnya Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolres  Inhu dalam memberantas peredaran Narkoba dibumi Indragiri," ucap Misran.Sandar Nababan


    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Mantan Polisi Ini tak Kapok Edarkan Narkoba "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg