• DP3A Pekanbaru: Kasus Pencabulan Anak Tertinggi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 24 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, mencatat 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kota Pekanbaru.

    Dari jumlah kasus kekerasan tersebut, kasus pencabulan terhadap anak mendominasi hingga mencapai 35 kasus. Jumlah tersebut terhitung dari Januari hingga akhir Oktober 2019.

    Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Pekanbaru, Sarkawi, bahwa kasus pencabulan terhadap anak kerap dilakukan oleh orang terdekat si anak. Menurutnya, terjadinya tindakan tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan dari orang tua.

    "Sampai saat ini memang kasus pencabulan yang mendominasi, mencapai 35 kasus. Dari kasus yang sudah kita tangani, rata-rata pencabulan itu dilakukan oleh orang dekat juga," ujar Sarkawi, Ahad (24/11/2019).

    Dijelaskannya, pengawasan dari orang tua sangat dibutuhkan terhadap aktivitas anak, untuk mencegah terjadinya kasus tindakan kekerasan seperti itu. Kelalaian dan kurangnya kontrol dari orang tua membuat kesempatan itu dapat digunakan oleh pelaku kekerasan untuk melampiaskan kemauannya.

    Dari beberapa pengaduan yang masuk, pelaku tidak lain dan tidak bukan orang yang di sekeliling korban. Seperti tetangga, bahkan anggota keluarga korban sendiri.

    "Pelaku juga sebagian besar dari lingkungan terdekat korban. Dari tetangga bahkan dari yang masih keluarga dekat korban. Kurangnya pengawasan faktor utama yang menyebabkan hal itu terjadi," Terang Sarkawi.

    Selain itu kata Sarkawi, pihaknya juga memproses kasus lainnya. Seperti, pengabaian hak anak sebanyak 23 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 17 kasus, kekerasan berbasis gender 5 kasus, kekerasan terhadap anak 10 kasus, penelantaran anak 2 kasus, hak asuh anak 2 kasus, kenakalan anak 1 kasus, dan anak berhadapan hukum ada 18 kasus.

    Terhadap korban tindak kekerasan perempuan dan anak, pihaknya juga melakukan upaya pemulihan trauma. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial Pekanbaru dalam upaya pemulihan.

    "Kita sediakan juga psikolog atau konselor untuk pemulihan trauma korban. Selain itu kita juga ada advokat yang mendampingi korban yang bermasalah dengan hukum," Tutup Sarkawi.Rahmat
  • No Comment to " DP3A Pekanbaru: Kasus Pencabulan Anak Tertinggi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg