• Bupati Kampar: Kades Harus Pro Aktif Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 14 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,BANGKINANG- Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto meminta kepala desa (Kades) proaktif menyampaikan usulan maupun gagasannya kepada narasumber sehingga dapat merumuskan pembangunan desa yang selaras dengan pembangunan daerah.

    Harapan ini disampaikan Bupati saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Kamis (14/11/19) di Aula Kantor Bupati Kampar.

    Dia mengharapkan, agar kepala desa proaktif menyampaikan usulan maupun gagasannya kepada narasumber sehingga dapat merumuskan pembangunan desa yang selaras dengan pembangunan daerah.

    “Kepala Desa harus proaktif dalam rapat ini, dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa harus mengacu pada visi dan misi Bupati agar tidak melenceng jauh dari aturan yang telah ditetapkan sehingga ada sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan organisasi perangkat daerah dan pembangunan daerah,” ujar Catur.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar yang diwakili Kepala Bidang Litbang Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si,  M.Si menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa yang digelar  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa  Kabupaten Kampar.

    Pada kesempatan tersebut Kabid LPP Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata mengupas secara  gamblang tentang perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Kampar Tahun 2017-2020. Dimana saat ini  Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini Bappeda Kabupaten Kampar sedang menyusun perubahan RPJMD Kabupaten Kampar 2017-2022. Tujuan Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022 adalah sebagai Pedoman Penyusunan Perubahan Renstra Perangkat Daerah.

    Disampaikan Yusdiyen bahwa ada  dua alasan mengapa terjadi  perubahan  RPJMD  Kabupaten Kampar yakni alasan Yuridis dan alasan Konseptual. Berdasarkan hasil Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kampar 2017-2022,  menunjukkan adanya tujuan, sasaran dan program prioritas dalam RKPD yang tidak mendukung kepada pencapaian visi dan misi pembangunan. “Apabila  hal ini terjadi  maka berdasarkan Permendagari Nomor 86 Tahun 2017 (alasan yuridis), diperbolehkan dilakukan perubahan RPJMD,” jelas Yusdiyen.

    Kemudian berdasarkan alasan konseptual, perlu sinergi antar dokumen, seperti, Penyesuaian dengan Perda RTRW Kabupaten Kampar 2019-2039, Penyesuaian dengan RPJMD Propinsi Riau Tahun 2019-2024, Penyesuaian terhadap perubahan kebijakan nasional seperti PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

    Alasan konseptual selanjutnya, adalah bahwa berdasarkan asil evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  Kabupaten Kampar tahun 2018 menunjukkan bahwa komponen pengukuran kinerja mendapatkan nilai sebesar 11,36 dari nilai maksimal 25, sehingga RPJMD Kabupaten Kampar 2017-2022 memerlukan beberapa perbaikan dalam hal pelaksanaan reviu dan monitoring pencapaian target secara berkala. Hasil evaluasi atas Implementasi SAKIP Kabupaten Kampar tahun 2019, perlu dilakukan perubahan terhadap tujuan dan sasaran serta program prioritas pemerintah Kabupaten Kampar.

    Kemudian  kata  Yusdiyen Pemerintah Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa hendaknya juga mempedomani, menyesuaikan dan selaras  dengan RPJMD Kabupaten Kampar. “Perlu ada kesesuaian dokumen antara  antara RPJMdes dengan RPJMD Kabupaten,” ingat Yusdiyen.

    Rakor  Tim Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa ini  dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Febrinaldi Tri Darmawan, seluruh Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Kampar.Harisep

    Subjects:

    Berita Kampar
  • No Comment to " Bupati Kampar: Kades Harus Pro Aktif Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg