KORANRIAU.co,RENGAT- Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik mengatakan, pihaknya tidak akan kompromi dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya.
Penegasan tidak ada kompromi kepada dugaan Tipikor dikatakan Kapolres Inhu disela Sertijab Kapolres Inhu Kamis (26/9/2091) di Rengat. Dia mengatakan akan menindak tegas pelaku Tipikor.
"Tidak ada kompromi untuk korupsi. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kompromi untuk korupsi dan akan saya lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu bila ada korupsi," tegas Kapolres.
Selain korupsi, tindakan tegas tanpa pandang bulu juga akan dilakukan terhadap pelaku Narkoba dan Karhutla, wajib dilaksanakan sesuai arahan pimpinan.
"Pada prinsipnya, saya meneruskan apa yang telah dilakukan Pak Dasmin. Termasuk dugaan korupsi DPRD Inhu yang saat ini tengah ditangani dan masih dalam proses lidik," sambungnya.
Sementara itu mantan Kapolres Inhu AKBP Dasmn Ginting menegaskan, dugaan korupsi DPRD Inhu masih dalam proses lidik dan tidak ada penghentian kasus. Bahkan sejumlah pihak yang terkait sudah dimintai keterangan dan klarifikasi.
"Untuk dugaan korupsi di DPRD Inhu masih tetap berjalan dan saat ini dalam proses lidik, jadi tidak ada penghentian kasus tersebut. Sambil menunggu hasil audit dari BPKP, saat ini tim Tipikor juga sedang mandampingi tim BPKP yang sedang melakukan audit di Pemkab Inhu," jelasnya.
Terbesit kabar tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau pada hari Selasa (24/9/2019) mendatangi Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Inhu.
Dari informasi yang dapat dipercaya tim tersebut menyambangi kantor DPRD Inhu di Pematangreba dalam rangka pendalaman dugaan korupsi sebesar Rp 45 Miliyar termasuk diantaranya dugaan kegiatan surat perintah pejalan dinas (SPDP) fiktif.
Sayangnya Sekwan DPRD Inhu Kuwat Widianto dikinfirmasi belum memberikan klarifikasi. Sandar Nababan

No Comment to " Kapolres Inhu: Tidak Ada Kompromi untuk Kasus Korupsi "