KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi belum bisa memastikan kapan akan dibentuk Tim panitia seleksi (Pansel) pejabat eselon di lingkungan Pemprov Riau, karena masih menunggu perintah Gubernur.
"Kalau Pak Gubernur sebut tunggu, kita tunggu saja ah,"kata Ahmad Hijazi, Rabu (7/8/19) di Pekanbaru.
Padahal dalam aturan Kemendagri, gubernur terpilih boleh melakukan rotasi jabatan setelah enam bulan menjabat. Rentang waktu waktu ini, Gubernur Riau H Syamsuar boleh merombak jabatan struktural tanpa harus meminta izin ke Kemendagri.
"Kalau Pak Gubernur bilang mulai, baru kita mulai, berarti sudah ada kan. Tinggal menunggu saja. Beliau yang tahu, karena beliau yang memutuskan,"terangnya.
Sebagai Sekdaprov Riau katanya, tugasnya hanya menyelaraskan saja. Termasuk mempersiapkan dari sisi dukungan birokrasinya.nor
No Comment to " Soal Tim Pansel Pejabat, Sekdaprov Riau: Tunggu Gubernur "