• Masyarakat Protes Proyek Pengembangan MTC

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 19 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Rencana pengembangan kawasan bisnis Metropolitan City (MTC) yang dikelola oleh PT Summerville Indonesia dinilai semena-mena terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

    Pengelola seharusnya mensosialisasikan dan mengurus izin terlebih dahulu sebelum memulai langkah tahap awal proyek bisnis hiburan yang terletak di Kelurahan Simpangbaru, Kecamatan Tampan Pekanbaru ini.  Terkait keluhan warga sekitar operasional MTC yang familiar di sebut Giant Panam ini,

    Pimpinan DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI-P Jhon Romi Sinaga meminta Walikota Pekanbaru turun ke lapangan. Selanjutnya melalui Satpol PP agar mem-police line (menyegel) kawasan yang sudah dibongkar dan dibersihkan tersebut agar tidak menimbulkan kegalauan masyarakat. 

    Romi mengatakan, selaku dewan dirinya bukan anti investasi, tetapi pengusaha hendaklah tidak hanya mencari untung sendiri sementara warga dirugikan dengan hadirnya usaha mereka. 

    "Saya minta Pemko Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru mem-"police line" dulu rencana proyek hiburan ini. Karena ini tidak cocok di lingkungan pendidikan ada Unri Panam, ada Pondok Pesantren Dar El Hikmah, ada Masjid Jami Abu Darda, ada Kampus AKBAR di sekitarnya," tegas Jhon Romi Sinaga mengingatkan. 

    Hal itu kata Romi, karena belum adanya Izin Prinsip dari perangkat RT, RW, Lurah, dan Camat Tampan Pekanbaru terhadap pengembangan proyek Giant Panam ini. Bukan hanya sekedar bicara, karena dirinya telah turun langsung ke lokasi pembersihan lahan dan pemagaran areal MTC tersebut.

    Para unsur pemerintah setempat sudah bertemu dengannya, dan menyatakan belum ada pegangan pengelola.  "Kita di Indonesia tidak takut sama yang punya duit, tapi kita takut sama aturan. Pengusaha harus minta dulu persetujuan sempadan, apalagi kawasan ini kawasan kampus atau lingkungan pendidikan dan lingkungan pesantren," tutur Romi kembali mengingatkan.

    Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP tersebut juga mengingatkan pengelola MTC agar memperhatikan hak-hak masyarakat seperti alokasi program CSR, memperhatikan kebersihan lingkungan maupun kemananan dan kenyamanan lingkungan sekitar perumahan.  Masalah limbah bau yang tak mengalir di Jalan Mayar Sakti di samping Giant Panam Pekanbaru itu menurut Romi Sinaga bisa saja dialirkan ke saluran parit pembuangan di dekat RS Jiwa Tampan dan hanyut ke seberangan Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru. 

    Diberitakan media sebelumnya, Ketua RW 03, Kelurahan Simpang Baru M Ikhwan dan Ketua RT 04, M Ikhsan. M Ikhsan mengungkapkan, ada delapan poin kekhawatiran dan penolakan masyarakat bersama perangkat pemerintah setempat terhadap proyek yang disebut-sebut milik pengusaha Sarkawi dan Maria tersebut. 

    Pertama, Tidak adanya izin prinsip untuk pengembangan pembangunan yang rencananya akan dibangun bioskop dan lainnya dari perangkat daerah mulai RT, RW, Lurah, Camat sampai Walikota. 

    Kedua, Warga tidak setuju adanya bioskop dekat Pesantren dan kampus Universitas Riau (UNRI). Ketiga, tidak adanya kontribusi terhadap lingkungan. Keempat, tidak pernah mengakomodir warga tempatan untuk bekerja di kawasan mereka. 

    Kelima, tidak mau membangun parit permanen di kawasan mereka yang berbatasan langsung dengan jalan masyarakat. Pembiaran kondisi ini selain menjadi biang banjir, juga biang penyakit karena genangan air yang ditimbulkan.  Keenam, pihak MTC tidak memasang lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan mereka yang berbatasan langsung dengan jalan masyarakat.

    Padahal akses jalan pusat bisnis mereka menggunakan jalan masyarakat, yang sering menjadi biang kemacetan. "Seharusnya MTC menggunakan jalan raya Soebrantas, sebagaimana layaknya usaha bisnis besar mereka," protes M Ikhsan. 

    Ketujuh, membiarkan limbah buangan dari outlet Pizza Hut di dalam parit Jalan Mayar Sakti yang mengakibatkan bauk busuk di sepanjang jalan tersebut.   Kedelapan, menggunakan dua akses jalan masyarakat yaitu Jalan Balam Sakti dan Jalan Mayar Sakti sebagai akses keluar masuk kendaraan pengunjung dan dari dalam parkiran mereka yang sering menimbulkan kemacetan parah.

     "Kondisi ini terus berlarut terjadi sejak dibangunnya kawasan bisnis MTC sekitar sepuluh tahun lalu," beber Ikhsan sembari mempertanyakan, kenapa pihak MTC lancar-lancar saja beroperasi. rahmat

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Masyarakat Protes Proyek Pengembangan MTC "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com