• KPK Geledah Kantor PT Widoro Kandang Solo Terkait Kasus Suap Jaksa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 23 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Sejumlah nama perusahaan disebut dalam kasus dugaan suap lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan Kota Yogyakarta. KPK pun bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor perusahaan tersebut.

    Selain PT Manira Arta Mandiri (MAM) yang lebih dahulu digeledah, KPK juga menggeledah kantor PT Widoro Kandang Solo (WKS).

    PT WKS adalah perusahaan yang digunakan tersangka penyuap jaksa, Gabriella Yuan Ana Kusuma, mengikuti lelang proyek saluran air hujan Pemkot Yogyakarta. PT WKS menang lelang dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar dari pagu anggaran Rp 10,8 miliar.

    Namun sebagai pelaksana proyek ialah PT MAM yang dipimpin oleh tersangka. Perusahaan ini beralamat sama dengan PT Kusuma Tjandra Contractor yang dipimpin suami Ana, yakni di Jalan Mawar Timur II, Baturan, Colomadu, Karanganyar.

    KPK awalnya melakukan penggeledahan di kantor PT MAM pada Rabu (21/8/2019) malam. Keesokan harinya, KPK juga menggeledah kantor PT WKS di Jalan Ir Sutami, Jebres, Solo.

    Menurut warga sekitar kantor PT WKS, Ari Irmanto (36), penggeledahan dilakukan Kamis (22/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain KPK, dia melihat sejumlah polisi bersenjata laras panjang mengamankan lokasi.

    "Ada dua mobil hitam dan beberapa mobil polisi. Saat itu kantor buka seperti biasa, ada karyawannya bekerja," kata Ari saat ditemui detikcom, Jumat (23/8/2019).

    Dalam penggeledahan itu, KPK terlihat keluar membawa empat koper. Mereka dua kali keluar masuk kantor PT WKS.

    "Yang pertama pukul 10.00 bawa dua koper hitam dan cokelat. Pukul 14.00 WIB bawa dua koper lagi, hitam semua," ujarnya.

    Sementara itu, karyawan di dalam kantor PT WKS tidak banyak berkomentar terkait penggeledahan KPK. Kini karyawan di kantor tersebut tetap beraktivitas seperti biasa.

    "Iya kemarin (ada penggeledahan), tapi saya tidak tahu. Ini tetap kerja seperti biasa," kata karyawan tersebut.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni jaksa Eka Safitra dari Kejari Yogyakarta dan jaksa Satriawan Sulaksono dari Kejari Surakarta. Satu orang tersangka lainnya Gabriella Yuan Ana Kusuma.

    Kasus ini terkait dengan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jl Supomo, Yogyakarta, dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar. Proyek infrastruktur ini dikawal tim TP4D dari Kejari Yogyakarta, yang salah satu anggotanya adalah Eka Safitra.

    KPK menduga Eka Safitra dan jaksa Satriawan membantu Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri, Gabriella untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP Yogyakarta. Dari bantuan ini, jaksa Eka dan Satriawan mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus.detikcom/nor




  • No Comment to " KPK Geledah Kantor PT Widoro Kandang Solo Terkait Kasus Suap Jaksa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg