KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar berjanji akan menertibkan kebun sawit ilegal yang rencanya mulai dibahas pekan depan.
Pembahasan penertiban kebun ilegal khususnya sawit akan melibatkan lintas instansi di Riau. Diantaranya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak, Badan Pertanahan Nasional (BPN), TNI-Polri serta stakeholder terkait untuk membahas langkah-langkah apa yang akan dilakukan.
"Dari pertemuan itu tentunya kita harapkan apa yang akan dilakukan. Sesuai dengan peran masing-masing,"kata Gubri, Jumat (9/8/19).
Dikatakan, tindakan tegas terhadap perkebunan sawit ilegal yang ada di Provinsi Riau ini meman harus dilakukan. Khususnya yang terbukti menanam sawit di lahan bekas kebakaran dan perambahan hutan.
"Kami sudah mencermati kejadian kebakaran yang terjadi selama ini akibat perambahan hutan yang tidak ditindak lanjuti secara tuntas. Akibatnya lahan bekas terbakar tersebut ditanami sawit. Makanya ini mau kami tertibkan,"jelasnya.
Setelah tanggal 17 Agustus mendatang, pihaknya akan langsung turun ke lapangan. Gubri berharap dari aksi ini nanti, akan bisa mendapatkan pendapatan negara.
Untuk diketahui, rencana penertiban perkebunan sawit ilegal ini merupakan salah satu rencana aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam menindak pencegahan kebocoran keuangan negara. Tidak itu saja, dari rencana ini pula diharapkan akan ada tambahan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.nor
No Comment to " Gubri Syamsuar Janji Tertibkan Kebun Sawit Ilegal "