• 3 Perusahaan di Kalimantan dan Sumatera Jadi Tersangka Karhutla

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 27 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Polisi menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sumatera.

    Di Kalimantan Barat, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, terdapat satu korporasi yang menjadi tersangka. "PT SAP di Dusun Belungai Dalam, Desa Belungai Dalam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau dengan luas kurang lebih 1 hektar," ujar Dedi ketika dihubungi, Selasa (27/8/2019).

    Di Kalimantan Tengah, satu perusahaan menjadi tersangka. Di provinsi itu, Polri mendalami keterlibatan 16 perusahaan lain dalam peristiwa kebakaran hutan. Namun, Dedi belum merinci lebih jauh perihal nama korporasi tersebut.

    "Kalteng ada 16 korporasi yang masih lidik dan satu korporasi sudah berstatus sidik," ungkapnya. Sementara di Riau, polisi telah menetapkan PT SSS sebagai tersangka.

    Perusahaan swasta tersebut diduga lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Akibatnya, lahan gambut di areal perusahaan tersebut terbakar.

    Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan individu dari pihak perusahaan sebagai tersangka. "Belum ada yang ditetapkan dari manajement, pendalaman terus dilakukan," tutur dia.

    Dedi pernah menjelaskan bahwa perusahaan yang terbukti bersalah di pengadilan bisa dijatuhi vonis sampai pencabutan izin. "Sanksi administrasi misalnya, luas areal yang menjadi tanggung jawab dia, yang izinnya ada di perusahaan tersebut bisa dicabut oleh gubernur. Kembalikan ke negara untuk mengontrol lahan yang seharusnya jadi kontrol mereka," ujar Dedi.kompas/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " 3 Perusahaan di Kalimantan dan Sumatera Jadi Tersangka Karhutla "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg