KORANRIAU.co-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Jawa Timur, Fadilah Helmi dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh jajaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sejak Selasa (21/1) kemarin.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus
Sahat Lumban Gaol membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengatakan, Fadilah
diamankan ke Jakarta oleh tim Satgasus Kejagung RI tersebut. Meski demikian ia
tak mengungkap detail kasusnya.
"Dari Jamintel [Kejagung] yang bawa, bukan di
kita, di Jakarta, dibawa ke sana. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung
itu," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Agus mengatakan penjemputan Fadilah oleh Kejagung
itu disebutnya sebagai langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanudin dalam merespons
berbagai laporan yang diutarakan masyarakat dalam rangka menjaga kapasitas,
integritas, serta nama baik institusinya.
"Kita belum belum tahu ya hasilnya, tapi
tindak lanjutnya Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) itu menindaklanjuti
ya terhadap laporan-laporan begitu. Jadi, untuk menjaga marwah kita, menjaga
nama baik jaksa," ucapnya.
Agus juga menerangkan meski secara hierarki Kejati
Jatim membawahi Kajari Sampang, tetapi penanganan perkara berkaitan dengan etik
seorang jaksa merupakan wewenang Kejagung, melalui jajaran Pam SDO.
Apalagi, lanjut Agus, tindakan pengamanan tersebut
dilakukan atas dasar laporan yang tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Timur
saja. Namun, juga berasal daerah penugasan yang bersangkutan di tempat
sebelumnya.
Walau begitu, Agus enggan untuk membeberkan secara
detil mengenai lokus laporan-laporan yang berkaitan dengan kinerja jaksa
Fadilah Helmi itu.
"Kalau tindak lanjutnya tetap di sana, Jaksa
Agung, bukan karena wilayah saya, dan ada beberapa laporan itu kan yang bukan
hanya dari sini, tapi dari tempat sebelumnya juga. Jadi, diklarifikasi ke sana
lah sepertinya," ujarnya.
Bupati Sampang ikut diperiksa
Selain Kajari, nama Bupati Sampang Slamet
Junaidi juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Agus mengatakan sang bupati
turut dimintai keterangan.
Namun, berbeda dengan Kajari yang dibawa ke
Jakarta, Bupati Sampang dikabarkan hanya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim.
Agus menyatakan, pihak Kejati Jatim dalam hal ini
hanya berperan sebagai penyedia fasilitas tempat bagi tim Kejagung yang datang
melakukan pemeriksaan.
"Kalau Bupati mungkin diundang dari Pam SDO
ya. Jadi [pemeriksaan] dari Pam SDO bukan dari kita," pungkasnya.
cnnindonesia

No Comment to " Kejagung Periksa Kajari dan Bupati Sampang "