KORANRIAU.co,PEKANBARU - Orang tua siswa Kelas VI Sekolah Dasar (SD) Negeri 108 berinisial MAR (13), mendatangi Polresta Pekanbaru guna melaporkan dugaan bullying yang mengakibatkan bocah itu meninggal dunia.
Suroto SH selaku kuasa hukum keluarga korban yang
turut mendampingi menjelaskan, kedatangan pihaknya ingin menceritakan kejadian
yang membuat buah hati kliennya meninggal dunia. Dimana belakangan justru
muncul informasi yang membuat keluarga korban kecewa.
"Pertama kita ingin meluruskan, yang kedua
kita ingin dugaan bullying yang mengakibatkan MAR meninggal dunia
terungkap,"kata Suroto.
Sebelumnya, kata Suroto, pihak sekolah membantah
adanya dugaan perundungan itu. Malah mengatakan bahwa korban meninggal dunia
akibat penyakit bawaan yakni jantung dan rematik.
Pernyataan itu justru membuat keluarga korban
kecewa. Sebab korban tidak memiliki riwayat penyakit jantung dan rematik.
Kebocoran jantung dan paru-paru belakangan disampaikan dokter akibat peristiwa
bullying itu.
"Kita hanya menjelaskan kepada pihak
kepolisian. Artinya memang tidak melaporkan salah satu pihak. Langkah
selanjutnya kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Suroto.
Kendati begitu, Suroto menduga keras korban
meninggal akibat bullying. Sebab pihaknya memiliki bukti siapa
pelaku-pelakunya. Malah ada juga saksi yang juga pernah menjadi korban oleh
pelaku yang sama.
"Pelaku sebenarnya sudah mengakui, namun jika
polisi membutuhkan bukti kita siap ajukan sejumlah saksinya,"tutupnya. rls/nor

No Comment to " Didampingi Pengacara, Orang Tua Bocah SD Tewas Korban Bully Melapor ke Polresta Pekanbaru "