KORANRIAU.co- Kriminolog
dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyebut bahwa
insiden penjarahan di sejumlah rumah anggota dewan dan menteri pada gelombang
demo 25-31 Agustus sebagai akumulasi dari rasa kekecewaan masyarakat.
Adrianus hadir sebagai saksi ahli dalam
sidang pendahuluan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif di
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (3/11).
Dia memahami ada banyak variabel yang memicu aksi
tersebut. Namun, kata dia, satu hal yang patut diduga kuat menjadi pemicu
adalah perasaan kolektif masyarakat atas rasa ketidakadilan (sense of
injustice).
"Ada satu hal yang saya duga kuat menjadi
pemicu yaitu adanya collective feeling atau perasaan bersama berupa sense of
injustice di tengah masyarakat," kata Adrianus.
Dalam khazanah kepustakaan, kata dia, insiden
penjarahan saat demo akhir Agustus sebagai limited looting atau penjarahan
terbatas. Fenomenanya kemudian menjadi targeted looting atau penjarahan yang
sudah ditargetkan atau direncanakan.
Oleh karena itu, Adrianus meyakini aksi
penjarahan di empat rumah anggota DPR dan satu menteri itu memang bukan spontan.
"Penjarahan ini direncanakan, atau dalam
istilah lain disebut predestined," katanya.
Menurut Adrianus, rasa ketidakadilan kolektif itu
kemudian dikuatkan lewat narasi-narasi yang berkembang di media sosial. Tak
berhenti di situ, aksi kemudian dipicu ajakan turun ke jalan.
"Namun, kondisi ini membutuhkan pemicu atau
triggering. Ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini', 'bakar Monas', atau 'serang
Mabes Polri' itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus,"
katanya.
Puncaknya, lanjut Adrianus, perasaan kolektif atas
ketidakadilan berubah menjadi kemarahan setelah timbul korban oleh tindakan
kepolisian. Dia menyebut, tanpa ada perasaan kolektif, kerusuhan tak bisa pecah.
"Apa yang dilakukan oleh beberapa kalangan
tersebut adalah bagian dari triggering yang kemudian ditindaklanjuti oleh
kepolisian karena memenuhi unsur perencanaan dan menimbulkan korban,"
katanya.
Dalam insiden itu setidaknya empat kediaman
anggota DPR menjadi target yakni rumah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari
NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, lalu satu rumah Sri Mulyani yang kala
itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Empat anggota DPR itu plus satu nama lain, Adies
Kadir saat ini telah dinonaktifkan dan kasusnya dalam proses persidangan di MKD.
cnnindonesia

No Comment to " Di Sidang MKD, Kriminolog Ungkap Pemicu Massa Jarah Rumah Sahroni Dkk "