• Satu DPO, Polres Kuansing Amankan 3 Tersangka Kerusuhan PETI

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 27 Oktober 2025
    A- A+


     

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polres Kuansing, telah mengamankan tiga dari empat tersangka kasus anarkis saat penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, pada 7 Oktober 2025 lalu. Sementara satu lagi masih kabur.


    Ketiga pelaku diamankan pada 21 Oktober 2025, dari empat tersangka yang ditetapkan pihak Kepolisian dalam peristiwa kericuhan penertiban PETI yang menyebabkan enam kenderaan Polres Kuansing rusak dan satu wartawan dianiaya.

    "Tiga orang tersangka berhasil kita amankan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasi Humas Iptu A Razak, Ahad (26/10/25).

    A Razak, menyebutkan, dari tiga orang tersangka yang diamankan, dua diantarannya adalah pelaku penganiayaan wartawan online Kuansing dan satu orang lainnya merupakan pelaku perusakan mobil aparat keamanan.

    "Dari tiga orang tersangka ini, satu orang menyerahkan diri ke Polres Kuansing," jelasnya.

    Sedangkan dua pelaku, dibekuk Polres Kuansing dalam pelariannya. "Satu pelaku masih DPO," katanya.

    Sejauh ini, pihaknya, terus melakukan pengembangan kasus tersebut, baik tersangka maupun motifnya.

    Mengenai inisial para tersangka, Razak belum bisa mengungkapkannya. Pasalnya, Sat Reskrim Polres Kuansing masih dalam pengembangan kasus.

    "Bila sudah tertangkap akan dipaparkan secara lengkap," tutupnya. rtc/nor

  • No Comment to " Satu DPO, Polres Kuansing Amankan 3 Tersangka Kerusuhan PETI "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com