KORANRIAU.co,KENDARI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka secara langsung rapat koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah 2025 yang diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Rakor yang mengusung tema produk hukum daerah untuk memudahkan investasi
dan pemantapan Asta Cita itu dilaksalakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu
(27/8/25).
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen
kepatuhan Pemda dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk
mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi dan tata kelola produk daerah yang
berkualitas.
Selain itu, Mendagri juga memberikan Penghargaan Indeks Kepatuhan
Daerah (IND) dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dari 38 provinsi seluruh
Indonesia, tiga provinsi mendapat predikat nasional "Sangat Tinggi"
termasuk Provinsi Riau bersama Jawa Barat dan Bali.
"Alhamdullilah, Pemerintah Provinsi Riau mendapat penilaian dalam
rangka pembentukan produk hukum terbaik bersama Provinsi Jawa Barat dan
Provinsi Bali dari 38 Provinsi di Indonesia," ungkap Gubernur Riau
(Gubri), Abdul Wahid, Kamis (28/8/25).
Gubri mengatakan, penghargaan tersebut diapresiasi Pemerintah Pusat dengan
kategori penilaian "Sangat Tinggi" dalam pembentukan produk hukum
daerah dari sisi komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam memdukung kebijakan
strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, serta peningkatan investasi dan
tata kelola produk hukum daerah yang berkualitas.
"Ini juga sekalgus penilaian kepatuhan Provinsi Riau yang dituangkan
dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam pembentukan produk hukum daerah
dengan predikat sangat tinggi. Tentu dengan penghargaan ini, Pemerintah
Provinsi Riau saya Gubernur Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat terus
berkomitmen menjaga kualitas produk hukum yang dikeluarkan," tandasnya. mc/nor

No Comment to " Riau Terbaik Nasional Pembentukan Produk Hukum Daerah "