KORANRIAU.co,PEKANBARU -
Walikota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan pencopotan atau non job secara
tidak hormat terhadap dua pejabat dan satu staff di lingkup Rumah Sakit Daerah (RSD)
Madani Pekanbaru, Senin (25/8/25).
Dua pejabat itu ialah Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Informasi Rice
Maulana dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Hidayat Mardianto.
Kepala
Inspektorat Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan sesuai laporan hasil
pemeriksaan, selain sanksi pencopotan tidak hormat, mereka (pejabat dan staff
ASN yang melakukan pungli) harus mengembalikan uang yang diberikan oleh Tenaga
Harian Lepas (THL).
Teman teman sudah lakukan pemeriksaan,
dan ada LHP ketiganya, satu Pejabat Eselon III, satu Eselon IV dan satu staff
SSN dua jabatan itu dilakukan pencopotan dan diberhentikan secara tidak
hormat," ujar Ami, sapaan akrabnya.
"Dan sesuai LHP yang kami sampaikan
uang yang sudah mereka ambil bisa segera dikembalikan kepada yang
bersangkutan," tegasnya.
Nominalnya pun cukup beragam dan fantastis yakni
nya Rp 70 juta untuk bisa bekerja di RS Madani.
"Ada yang Rp 70 juta bermacam macamlah, ada
uangnya di transfer, ada yang bukti bayarnya kita minta," ungkap Ami.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang bermain
main soal integritas.
Ini pelajaran dan acuan bagi ASN untuk
menjaga integritas, jangan lagi ada yang bermain main terhadap hal yang seperti
ini, " ujarnya.
Kemudian selanjutnya ketiga ASN tersebut akan
segera dibina oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain itu, ancaman mutasi juga menunggu ketiga
pejabat tersebut.
"Pastilah (mutasi) tak mungkin juga
dia disitu," kata Ami.
Saat ini menurutnya hukuman yang ada masih di
Internal Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Kalau sekarang ranahnya di APIP
dari pengawasannya, sanksinha jelas hukuman disiplin, jelas pencopotan dari
jabatan. Tentu nanti kita diskusikan di BKPSDM agar tidak ada penyalahgunaan
seperti itu," tegasnya. Hrc/nor

No Comment to " Pungli THL, Wako Agung Copot Dua Pejabat RSD Madani "