KORANRIAU.co- Reaksi menohok diberikan PSSI sebagai respons terhadap isu Timnas Indonesia harus membayar royalti pemutaran lagu nasional yang selalu dinyanyikan di setiap pertandingan di stadion.
Polemik ini muncul setelah pihak Lembaga Manajemen
Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam
konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN.
Namun, belakangan Komisioner LMKN Bidang Kolekting
dan Lisensi, Yessi Kurniawan, mengklarifikasi penyataan tersebut. Yessi
mengatakan lagu Indonesia Raya sudah berstatus sebagai public domain sehingga
tidak ada perlindungan hak cipta atas karya tersebut.
Sekjen PSSI Yunus Nusi dalam pernyataan resmi,
Rabu (13/8), mengatakan pemutaran lagu-lagu nasional di stadion pertandingan
Timnas Indonesia merupakan 'perekat' dan 'pembangkit' nasionalisme sehingga
tidak seharusnya dikaitkan dengan royalti.
"Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan
pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa
ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter
menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah
nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini," ucap Yunus Nusi.
Lebih lanjut Yunus Nusi juga meyakini para
pencipta lagu nasional yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan
Timnas Indonesia, tidak akan berpikir untuk mendapatkan keuntungan finansial
dari royalti.
"Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas
mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk
memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak pernah terbersit di
benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu
atau elemen mana pun menyanyikannya."
"Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus,
sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan
imbalan," kata Yunus Nusi menambahkan.
Sejumlah lagu nasional yang sering dinyanyikan
suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia adalah Indonesia Raya, Tanah
Airku, Indonesia Pusaka. Guna meredakan polemik ini, PSSI berharap peraturan
terkait royalti lagu nasional dihapus.
"Sebaiknya aturan [royalti] ini segera
dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif," ujar Yunus
Nusi.
cnnindonesia

No Comment to " PSSI Minta Aturan Royalti Lagu Indonesia Raya Dihapus: Bikin Gaduh "