KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan dari TNI dan jajaran Polsek terus bergerak melaksanakan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah itu. Operasi tersebut juga tindak lanjut yang dilakukan Polda Riau di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Setidaknya hingga Sabtu (23/8/2025) kemarin, operasi
yang dilakukan Polres Inhu ssudah ada sebanyak 10 titik lokasi penambangan
ditindak. Penindakan itu dilakukan dengan cara membakar peralatan yang ada di
lokasi penambangan.
Hanya saja ketika dilakukan penindakan, ternyata ada
masyarakat secara mandiri dengan penuh kesadaran melakukan pembongkaran
sendiri. Sehingga harapan Kabupaten Inhu dapat bebas dari PETI bersama
jernihnya air Sungai Indragiri dapat terwujud.
Pada Sabtu kemarin juga dilakukan peninjauan lokasi
penambangan yang sudah ditindak oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI
bersama Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI serta pejabat terkait
lainnya. Peninjauan itu dilakukan di Kecamatan Batang Peranap.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto pada kesempatan itu
menyampaikan bahwa, sudah ada 10 lokasi penambangan yang ditindak oleh pihak
Kepolisian bersama tim. "Ini merupakan lanjutan dari razia yang dilakukan
Kapolda Riau bersama Gubernur Riau di wilayah Kabupaten Kuansing," kata
Ade Agus Hartanto.
Bupati juga menyampaikan bahwa, sebagian besar pelaku
penambangan di wilayah Kabupaten Inhu dengan penuh kesadaran dan mandiri
melakukan penghentian penambangan. Walupun masih ada beberapa penambangan yang
melakukan kegiatan, namun terhitung sejak hari ini (Sabtu) ada komitmen
menghentikan aktivitas.
Memang sebutnya, ada potensi alam yang cukup baik
terutama melalui pertambangan. Hal itu juga sudah didiskusikannya bersama
Gubernur, Kapolda dan Kapolres.
Dimana saat ini sedang dibicarakan dengan BUMN yang
menangani tentang pertambangan emas, untuk dan bagaimana cara pengelolaan,
penata kelolaan dan penanganan dampak lingkungan.
Dari pembicaraan itu, Pemkab Inhu sudah mengusulkan
wilayah pertambangan rakyat sepanjang mulai dari Kecamatan Batang Peranap
hingga Kecamatan Batang Gansal. "Pengusulan itu agar diberikan hak kepada
masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan secara resmi," harapnya.
Sehingga tujuan untuk pengelolaan yang resmi, akan
banyak dampak positifnya. Bahkan, di sisi lain pelaku penambangan tidak lagi
ada keraguan dan dampak lingkungan bisa diatasi.
"Kalau sudah mengikuti regulasi tentu akan ada
pendapatan bagi pemerintah daerah, provinsi hingga pusat," bener Ade Agus
Hartanto. rpc Rpror
r

No Comment to " Masyarakat Bongkar PETI di Inhu Secara Mandiri "