• Masyarakat Bongkar PETI di Inhu Secara Mandiri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 24 Agustus 2025
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan dari TNI dan jajaran Polsek terus bergerak melaksanakan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah itu. Operasi tersebut juga tindak lanjut yang dilakukan Polda Riau di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

    Setidaknya hingga Sabtu (23/8/2025) kemarin, operasi yang dilakukan Polres Inhu ssudah ada sebanyak 10 titik lokasi penambangan ditindak. Penindakan itu dilakukan dengan cara membakar peralatan yang ada di lokasi penambangan.

    Hanya saja ketika dilakukan penindakan, ternyata ada masyarakat secara mandiri dengan penuh kesadaran melakukan pembongkaran sendiri. Sehingga harapan Kabupaten Inhu dapat bebas dari PETI bersama jernihnya air Sungai Indragiri dapat terwujud.

    Pada Sabtu kemarin juga dilakukan peninjauan lokasi penambangan yang sudah ditindak oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI bersama Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI serta pejabat terkait lainnya. Peninjauan itu dilakukan di Kecamatan Batang Peranap.

    Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, sudah ada 10 lokasi penambangan yang ditindak oleh pihak Kepolisian bersama tim. "Ini merupakan lanjutan dari razia yang dilakukan Kapolda Riau bersama Gubernur Riau di wilayah Kabupaten Kuansing," kata Ade Agus Hartanto.

    Bupati juga menyampaikan bahwa, sebagian besar pelaku penambangan di wilayah Kabupaten Inhu dengan penuh kesadaran dan mandiri melakukan penghentian penambangan. Walupun masih ada beberapa penambangan yang melakukan kegiatan, namun terhitung sejak hari ini (Sabtu) ada komitmen menghentikan aktivitas.

    Memang sebutnya, ada potensi alam yang cukup baik terutama melalui pertambangan. Hal itu juga sudah didiskusikannya bersama Gubernur, Kapolda dan Kapolres.

    Dimana saat ini sedang dibicarakan dengan BUMN yang menangani tentang pertambangan emas, untuk dan bagaimana cara pengelolaan, penata kelolaan dan penanganan dampak lingkungan.

    Dari pembicaraan itu, Pemkab Inhu sudah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat sepanjang mulai dari Kecamatan Batang Peranap hingga Kecamatan Batang Gansal. "Pengusulan itu agar diberikan hak kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan secara resmi," harapnya.

    Sehingga tujuan untuk pengelolaan yang resmi, akan banyak dampak positifnya. Bahkan, di sisi lain pelaku penambangan tidak lagi ada keraguan dan dampak lingkungan bisa diatasi.

    "Kalau sudah mengikuti regulasi tentu akan ada pendapatan bagi pemerintah daerah, provinsi hingga pusat," bener Ade Agus Hartanto. rpc Rpror

    r

  • No Comment to " Masyarakat Bongkar PETI di Inhu Secara Mandiri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com