KORANRIAU.co,PEKANBARU- Hingga kini Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menerima penyerahan kebun sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dengan total 712 hektare.
Penyerahan lahan kebun sawit ilegal itu dilakukan secara sukarela dalam tempo sepekan ini.
Wakil Komandan (Wadan) Satgas Garuda Dody Triwinarto memastikan, proses reforestasi langsung dilaksanakan. Bahkan penumbangan telah dimulai sebelum penyerahan secara simbolis di Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Penyerahan yang juga disaksikan Forkopimda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, dan Pj Sekdaprov Riau M Job Kurniawan. Seiring itu, juga dilakukan penanaman bibit tanaman hutan.
Didampingi Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko yang turut hadir, Brigjen Dody menjelaskan, 311 hektare yang diserahkan hari itu merupakan kebun sawit yang ditanam seorang pengusaha bernama Suyadi bersama Kelompok Tani Maju yang dibentuknya. Suyadi langsung hadir di lokasi.
Brigjen Dody pada kesempatan itu mengapresiasi Suyadi dan kawan-kawan. Aksi itu, menurut Brigjen Dody, menunjukkan bahwa makin banyak pemilik kebun ilegal di TNTN yang sadar dan sukarela menyerahkannya ke Satgas.
‘’Hari Rabu lali ada 311 hektare. Yang pertama 401 hektar, jadi ada kurang lebih 712 hektare yang sudah terverifikasi. Sudah kita cek surat-suratnya, petanya di mana, tempatnya di mana,’’ ucapnya.
Brigjen Dody menekankan pentingnya fokus pada kawasan yang benar-benar berada dalam TNTN agar masyarakat tidak salah paham. Pihaknya akan fokus pada pemulihan kawasan hutan lindung itu.
‘’Yang perlu kita perhatikan dan carikan solusinya adalah seluruh penduduk masyarakat yang hidup dalam TNTN. Target kita terus, minimal sampai 50-70 persen lahan sawit yang ada di dalam, pelan-pelan diserahkan secara nyata oleh masyarakat kepada negara,’’ ujarnya.
Selanjutnya, lahan-lahan yang telah dikembalikan akan dipulihkan dengan penanaman kembali pohon hutan sesuai peruntukannya. Satgas PKH juga akan melibatkan para pemilik lahan dalam proses reforestasi ini.
Brigjen Dody kembali menegaskan Satgas PKH tetap mengedepan pendekatan persuasif dibandingkan jerat pidana. Maka ia berharap lebih banyak cukong menyerahkan lahan yang telah dikuasainya secara ilegal selama ini.
‘’Kita tetap fokus mengembalikan fungsi hutan TNTN secepatnya dan mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu menjadikan hukum pidana sebagai pilihan terakhir,’’ tegasnya.
Maka, Brigjen Dody berharap, pengusaha macam Suyadi lainnya agar cepat menyerahkan dan ikut menumbangkan pohon sawit yang telah mereka tanam. Hingga fungsi TNTN cepat dipulihkan. rpc
No Comment to " 712 Hektar Lahan TNTN Diserahkan ke Satgas PKH "