KORANRIAU.co- Eks Mendikbud Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Pantauan CNNIndonesia.com, Nadiem yang tiba di
Gedung Bundar Kejagung sejak pukul 09.10 WIB selesai menjalani pemeriksaan
penyidik pada pukul 21.00 WIB.
Nadiem menegaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan
penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu dirinya masih
berstatus sebagai saksi. Ia mengklaim akan mematuhi dan tunduk terhadap seluruh
proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan
tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses
hukum," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (23/6).
Ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi yang
didalami oleh penyidik. Akan tetapi, Nadiem mengaku akan bersikap kooperatif
membantu penyidik untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk
membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat
terhadap transformasi pendidikan yg telah kita bangun bersama," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Harli Siregar menyebut penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat
melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK
berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah
dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa
penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
cnnindonesia

No Comment to " Eks Mendikbud Nadiem 12 Jam Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Laptop "