KORANRIAU.co- Penjualan kasus kaki berlafaz Allah di Malaysia bikin geger. Hal itu viral di media sosial dan memicu reaksi keras warga muslim hingga tokoh masyarakat terkemuka di negeri jiran tersebut.
Isu kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah dengan
merek dagang Miranosock tersebut viral melalui media sosial dan menjadi
pembahasan dewan di Sidang Dewan Rakyat Malaysia. Viralnya kaus kaki lafaz
Allah ini juga menjadi pemberitaan di berbagai media massa Malaysia dalam
seminggu terakhir.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup
Malaysia Armizan Mohd Ali dalam sidang di Gedung Parlemen pada Kamis (14/3)
lalu mengatakan pihaknya juga menerima laporan adanya kaos kaki tersebut dan
melakukan pemeriksaan.
Saat itu, ia mengatakan pihak KK Mart atau KK
Supermart & Superstore Sdn Bhd telah mengeluarkan permohonan maaf dan
memeriksa produk kaos kaki yang diambil melalui konsinyasi.
Dan ia mengatakan Kementeriannya akan melakukan
pemeriksaan terperinci sekiranya terdapat pelanggaran undang-undang yang ada.
Dilansir Antara, Selasa (19/3/2024) Direktur
Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia Mohd Shuhaily Mohd
Zain mengatakan bahwa PDRM sedang membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan
penjualan kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah di jaringan toko KK Mart Sunway.
PDRM, menurut dia, mendapat 42 laporan terkait
kasus sama di seluruh negara.
Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi
penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal
298A KUHP yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmoni,
perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memudaratkan
persatuan.
Selain itu polisi juga menyelidiki kasus tersebut
berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yaitu penggunaan
fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan
awal. Ia meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu
proses penyidikan.
Toko Penjual Ditegur Keras
Dilansir Antara, Rabu (20/3/2024) Departemen Pembangunan
Islam Malaysia (JAKIM) telah memanggil Pendiri dan Pimpinan tertinggi Eksekutif
Grup KK Supermart & Superstore Sdn Bhd KK Chai dan sudah memberikan
peringatan keras agar hal tersebut tidak terulang lagi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal
Departemen Pembangunan Islam Malaysia Hakimah Mohd Yusoff pada Sealsa (19/3).
Adapun JAKIM merupakan departemen di Malaysia yang mengurusi masalah terkait
umat Islam di negeri itu.
JAKIM mendukung Kepolisian Kerajaan Malaysia
(PDRM) yang membuka penyelidikan atas isu penjualan kaos kaki bertuliskan lafaz
Allah yang viral belakangan ini.
Ia mengatakan, JAKIM sebagai lembaga yang bertugas
mengoordinasikan pengelolaan urusan Islam di tingkat federal menyikapi masalah
itu dengan serius karena telah melukai hati umat Islam.
Ia juga mengemukakan bahwa kejadian itu tidak
hanya menyangkut sensitivitas umat beragama, bahkan bisa mengancam keharmonisan
masyarakat di negeri itu.
Menurut dia, pihak perusahaan telah memberikan
penjelasan mengenai hal tersebut dan langkah-langkah untuk mencegah hal serupa
terulang kembali.
KK Supermart & Superstore Sdn Bhd juga setuju
untuk meninjau dan memperbarui Prosedur Operasi Standar perusahaan, ujar dia.
JAKIM mengingatkan seluruh pengusaha, produsen,
pemasok dan importir untuk selalu waspada dan memberikan perhatian serius
terhadap isu-isu sensitif yang menyangkut agama dan ras demi menjaga
keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan di negeri itu,
katanya menegaskan.
Sekaligus mengimbau kepada seluruh pihak untuk
tidak mengangkat isu-isu lama yang menyentuh aspek agama, raja, dan ras (3R),
dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk
ditindaklanjuti. antara/nor
No Comment to " Kaus Kaki dengan Lafaz Allah Bikin Warga Malaysia Resah "