• Kadis LHK: Pemprov Riau Gesa Finalisasi RPPEG

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 18 Desember 2021
    A- A+

                    Foto: Kepala Dinas LHK Provinsi Riau Dr Ir Mamun Murod (Kanan).


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Dr Ir Mamun Murod menegaskan, jika pihaknya saat ini tengah menggesa finalisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Hal ini dalam mewujudkan implementasi kebijakan restorasi gambut di daerah.

    Penegasan Murod ini disampaikannya saat mewakili Gubernur Riau sebagai nara sumber Temu Konsolidasi dan reuni 13 tahun aksi restorasi gambut terintegrasi Lanskap Rumah Runding Restorasi (3R) Laksamana Raja Dilaut, Sabtu (18/12/21) di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

    "Saat ini kami sedang menggesa finalisasi RPPEG Provinsi Riau dengan fasilitasi dari KLHK, mitra pembangunan dan perguruan tinggi.  Instrumen ini dimaksudkan agar pengelolaan ekosistem gambut dapat dilaksanakan secara sistematis dan terpadu, meliputi aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum,"kata Murod.

    Murod memaparkan, Restorasi Gambut di Riau diharapkan dapat menjawab permasalahan yang menjadi isu strategis, baik pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Pada aspek ekonomi, rendahnya produktifitas pertanian lahan gambut sangat mempengaruhi tingkat kemiskinan  dan  kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan pembangunan antar wilayah di Provinsi Riau.

    Sedangkan pada aspek Sosial lanjutnya, keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan dasar masih menjadi hambatan terwujudnya kemandirian pangan. Demikian juga potensi konflik pemanfaatan ruang yang terjadi juga mempengaruhi keberlanjutan usaha, sehingga perlu penguatan upaya pembinaan peran masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan ekosistem gambut di Riau.

    "Dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, Pemprov Riau akan terus berupaya mengatasi isu strategis lingkungan hidup dalam pengelolaan ekosistem gambut. Alih fungsi dan kerusakan lahan gambut terutama akibat karhutla, sangat berpotensi mengakibatkan emisi Gas Rumah Kaca yang berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kepunahan Keanekaragaman hayati yang sangat berharga akibat de-forestrasi juga harus terus dikendalikan. Demikian juga ancaman banjir dan abrasi sebagai dampak lanjutan akibat rusaknya tutupan lahan gambut kita,"bebernya.

    Murod menyebutkan, Provinsi Riau memiliki sumberdaya alam berupa ekosistem lahan gambut sebanyak 59 Kawasan Hidrologis Gambut (KHG), yang mencapai 64% wilayah Provinsi Riau. Potensi alam ini merupakan modal besar bagi pembangunan, sehingga memerlukan tata kelola secara baik dan bijaksana agar dapat memberi manfaat secara berkelanjutan.

                Foto: Kepala Dinas LHK Riau bersama peserta Temu Konsolidasi.



    Menurutnya, dengan mempedomani regulasi yang ada dan juga komitmen masyarakat global, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya melakukan perbaikan kualitas pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih baik. Kemampuan Daya Dukung lingkungan hidup sebagai sistim penyangga kehidupan harus terus dipulihkan.  Seluruh komponen Jasa Ekosistem memiliki peranan penting untuk terwujudnya ketahanan air, ketahanan pangan dan energi.


    "Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau kedepan diarahkan pada implementasi Konsep Pembangunan Rendah Karbon sebagaimana Nota Kesepakatan antara Kementerian Bappenas dan Pemprov Riau Tahun 2020, dengan disusunnya Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah.  Pada tataran daerah, Tujuan pembangunan Riau Hijau sebagaimana dimuat dalam RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 beserta Rencana Aksinya perlu kita dorong dan wujudkan bersama,"harapnya.


    Khusus berkenaan dengan peran masyarakat, pihaknya juga terus mendorong tumbuhnya kelembagaan masyarakat melalui pembinaan MPA, Desa Peduli Gambut dan Desa Bebas Api di wilayah KHG Prioritas. Melalui kelembagaan masyarakat, pihaknya dapat mengembangkan kegiatan usaha budidaya potensi lokal dan produk turunannya, dengan tetap menjaga fungsi hidrologis lahan gambut. Tentu ini sangat membantu terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat dan menjadi solusi permanen sebagai bagian penting dari Restorasi Gambut di Riau.

    "Ekosistim gambut memiliki berbagai jasa lingkungan yang potensial untuk dimanfaatkan secara bijaksana. Diantaranya Jasa Penyediaan berbagai sumber daya alam, Jasa Pengaturan (ibklim, tata air, penjernihan air, pengurangan resiko bencana), Jasa Budaya (berbagai pengetahuan dan kearifan lokal, estetika, rekreasi) dan Jasa Pendukung berupa produksi berbagai produk bernilai, produksi oksigen, penyerbukan, ketahanan tanah dan lain sebagainya,"ungkap Murod.

    Dia menjelaskan, kawasan hidrologis gambut memiliki kemampuan menyimpan air hingga 13 x dari bobotnya, sehingga sangat besar peranannya dalam pengendalian banjir dan kekeringan. Kemampuan menyimpan karbon dalam jumlah sangat besar juga memiliki potensi ekonomi untuk skema perdagangan karbon. Disamping juga potensi ekowisata dan habitat berbagai flora dan fauna yang bernilai tinggi. Potensi ekonomi ini jika dikelola dengan baik, dengan pola restorasi ekosistim, kami harapkan dapat menangkap peluang bisnis mendapatkan Imbal Jasa Lingkungan (Payment For Environmental Services). Strategi ini tentu akan memberi dukungan besar pada program dan kegiatan Restorasi Gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di lahan gambut di Provinsi Riau.


    "Oleh karena itu, mari kita bersinergi untuk terus mendorong secara nyata, komitmen Restorasi Ekosistim Gambut di Provinsi Riau, mengingat potensi sumberdaya alam, peran strategisnya dalam menopang sistim penyangga kehidupan dan peluang bisnis Imbal Jasa Lingkungan yang sangat menjanjikan. Oleh karenanya sekali lagi Kami sangat menyambut baik gagasan Temu Runding di Rumah Runding Restorasi ini, dengan dukungan Bapak Wamen KLHK dan seluruh mitra pembangunan serta Para Tokoh Penggiat dan Pemerhati Lingkungan,"ajaknya.

    Melalui 'Semangat Riau Hijau' sambung Murod, pihaknya kembali mengajak segenap potensi daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi. Terutama melakukan aksi nyata yang mampu meningkatkan mutu lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan, di tengah masyarakat Riau yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Bermartabat.nor



  • No Comment to " Kadis LHK: Pemprov Riau Gesa Finalisasi RPPEG "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg