• Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segel Ruang Kerja Syafri Harto

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 11 November 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengusutan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisip Unri, memasuki babak baru. Pasalnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau meningkat status perkara ke tahap penyidikan. Bahkan, ruang kerja terlapor turut dilakukan penyegelan.


    Ditingkatkannya ke tahap penyidikan, diyakini setelah penyidik menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup. Yang mana, terlapor dalam perkara tersebut yakni Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unri, Syafri Harto. 


    Pria bergelar Doktor itu, telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (10/11). Syafri Harto dimintai keterangan selama hampir lima jam dengan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. 


    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, penyidik telah meningkatkan status perkara dugaan pelecehan mahasiswi Unri ke tahap penyidikan. “Perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Sunarto, Kamis (11/11). 


    Dengan ditingkatkan ke tahap penyidikan, sambung Sunarto, penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi. Langkah ini, untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta alat bukti lainnya untuk menguatkan sangkaan tersebut. 


    “Saat ini diagendakan pemeriksaan tujuh saksi di antaranya pelapor dan pihak keluarganya serta pihak kampus. Proses pemeriksaan itu masih berlangsung,” imbuh pria akrab disapa Narto. 


    Tak hanya itu saja, Narto juga menyampaikan, penyidik melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Dekan Fisip Unri, Syafri Harto. Penyegelan bertujuan untuk proses penyidikan dilakukan pada, Rabu malam. “Tadi malam penyidik menyegel ruang kerja salah seorang Dekan. Ini untuk kepentingan penyidikan,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara. 


    Sebelumnya, korban berinisial L (21) telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11) lalu. Namun seiring prosesnya, kasus diambil alih oleh Polda Riau. Dalam penanganannya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk korban. 


    Sehari setelahnya, Sabtu (6/11), Syafri Harto balik melaporkan L ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, Syafri Harto juga melaporkan akun Instagram @komahi_ur sebagai pihak yang pertama kali mengunggah video pengakuan korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.


    L sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.


    Presiden Mahasiswa BEM UNRI, Kaharuddin mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini, agar bisa diusut sampai tuntas. Ia pun tidak ingin, rekan mahasiswi yang menjadi korban, malah ujungnya nanti dikriminalisasi.


    "Atau yang meng-upload video akan dijerat dengan UU ITE, sudah keluar kabar seperti itu. Kami akan melindungi," jelas Kaharuddin, disela-sela kegiatan mendampingi korban membuat laporan resmi ke polisi.


    Kaharuddin mengungkapkan, pihaknya mendampingi korban, mengingat kasus dugaan pelecehan seksual juga terjadi di lingkungan kampus. Dalam hal ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan LBH Pekanbaru terkait masalah hukumnya, lalu dengan UPT PPA Kota Pekanbaru, terkait upaya mengembalikan mental dan psikis korban.


    Dipaparkan Kaharuddin, pihaknya mengecam keras atas kejadian ini. Ia pun mendesak agar Rektor UNRI, agar pelaku pelecehan seksual bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti halnya sanksi administratif.


    "Kabarnya juga sudah dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Rektorat untuk mengusut kasus ini," pungkas Kaharuddin.Riri

  • No Comment to " Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segel Ruang Kerja Syafri Harto "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg