• Gubri Laporkan Konflik Lahan di Rantau Kasih Ke Menteri ATR/BPN

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 04 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan jika pihaknya telah melaporkan konflik lahan antara warga dan PT PT Nusa Wana Raya (NWR) di Desa Rantau Kasih Kabupaten Pelalawan ke Menteri ATR dan BPN RI Sofyan Jalil untuk ditindaklanjuti.


    Hal ini ditegaskan Gubri saat dikonfirmasi terkait progres penyelesaian konflik di Desa Rantau Kasih tersebut. Gubri melaporkan, jika saat ini masih terjadi konflik lahan HTI dan perkebunan.



    "Ini (Rantau Kasih-red) termasuk yang kami laporkan kemarin dengan Menteri ATR/BPN, bahwa masih ada konflik baik berkenaan dengan HTI maupun juga dengan perkebunan,"katanya, Jumat (3/9/21) didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau H Mamun Murod.



    Gubri mengakui, selain konflik di Rantau Kasih, pihaknya juga melaporkan konflik lahan perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pihaknya meminta Menteri ATR/BPN untuk menindaklanjutinya.


    "Termasuk tindaklanjut yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (CK). Ini yang berkaitan dengan kebun sawit, kawasan hutan, termasuk lahan yang ada tumpang tindih itu,"harapnya.


    Saat ini lanjut Gubri, kondisi di Rantau Kasih telah mulai reda. Apalagi, setelah adanya fasilitasi yang dilakukan Tim Identifikasi dari DLHK Riau yang turun ke lapangan untuk menyelesaikan konflik.


    "Sekarang kan sudah cooling down nih. Masih dalam penyelesaian,"tutup Gubri.


    Untuk diketahui, sebelumnya DLHK Riau telah melakukan identifikasi dan verifikasi administrasi 137 dari 200-an kepala keluarga (KK) Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar yang memiliki Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT). Masih ada beberapa KK yang belum menyerahkan bukti penguasaan lahan



    Nantinya, dari hasil inventarisasi SP2FBT itu, DLHK kan melakukan kroscek ke lapangan untuk mencocokkan administrasi dengan fisik di lapangan. Misalnya, di administrasi lahannya 3 hektar, nanti dicocokkan kebenarannya di lapangan.



    Apabila semua proses administrasi telah dilakukan kroscek di lapangan, kemudian baru pihaknya melakukan rapat pembahasan dengan stake holder terkait. Rapat ini untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik warga dengan PT Nusa Wana Raya (NWR).nor


  • No Comment to " Gubri Laporkan Konflik Lahan di Rantau Kasih Ke Menteri ATR/BPN "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg